KPU Muratara Rapat Pleno Pemutakhiran DPS

0
320

Kliksumatera.com, MURATARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas Utara (Muratara ) menyelenggarakan Rapat Pleno Hasil Pemutakhiran data Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka pemilihan bupati dan wakil bupati Muratara tahun 2020. Dan hasil yang ditetapkan sebanyak 143.925 mata pemilih.

Hal itu didapatkan dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemili serta hasil pemutakhiran (DPHP) untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) dan bertempat di Kantor Komisi pemilihan Umum (KPU) Muratara, Senin 14/9/2020.

Ketua KPU Muratara Agus Maryanto mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pilkada Muratara 2020 berkurang dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 yang lalu yang berjumlah 148.678 pemilih.

“Jadi, DPS Pilkada Muratara tahun 2020 ini berkurang 4.753 pemili dari DPT Pemilu tahun 2019. Dan perlu diketahui bahwa data ini masih bersifat sementara. Artinya belum menjadi Data DPT,” tegas Agus.

Dia juga mamaparkan Kabupaten Muratara ini terdiri dari 7 kecamatan dan 89 desa dengan 427 TPS. Kecamatan Rawas Ulu terdiri dari 17 desa/kelurahan 71 TPS dengan jumlah pemilih sementara 26,214 jiwa. Kecamatan Ulu Rawas terdiri dari 7 desa/kelurahan dan 32 TPS dengan jumlah pemilih sementara 9.336 jiwa.

Kecamatan Rupit terdiri dari 17 desa/kelurahan dan 82 TPS dengan jumlah pemilih sementara (DPS) 30.727 jiwa. Kecamatan Karang Jaya terdiri dari 15 desa/kelurahan dengan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) berjumlah 24.289 jiwa.

Kecamatan Nibung terdiri dari 11 desa/kelurahan dan 53 TPS dengan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) 18.154 jiwa. Kecamatan Karang Dapo terdiri dari 9 desa/kelurahan dan 45 TPS dengan jumlah pemilih sementara (DPS ) 15.613 jiwa.

Laporan : Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here