Kuota Haji Khusus dalam Negeri Saudi, Why?

0
188

Oleh: Diana Wijayanti

Pemerintah Saudi akhirnya mengeluarkan keputusan resmi bahwa kuota haji 2021 ditetapkan sebanyak 60 ribu jemaah saja. Calon jemaah haji itu terdiri dari warga negara (citizen) dan penduduk (resident) yang ada di dalam negeri.

Faktor COVID-19 menjadi alasan utama pembatasan kuota tersebut. Ini merupakan yang kedua kalinya dalam dua tahun berturut-turut di tengah pandemi global, demikian seperti dikutip dari Arab News, Sabtu (12/6/2021).

Keputusan ini, patut disyukuri karena kewajiban mensyiarkan Islam ke seluruh penjuru dunia berupa ibadah haji bisa terlaksana.

Bila tahun lalu hanya 10 ribu jama’ah tahun ini 60 ribu. Alasannya tetap sama yaitu Pandemi Covid-19.

Memang betul Pandemi Covid-19 sangat berbahaya karena penyebaran virus yang sangat cepat sehingga penderita meluas. Terlebih dengan varian baru Corona B117 dari Inggris dan B1617.2 dari India yang konon lebih ganas.

Namun, waktu setahun lebih, harusnya cukup bagi seluruh negeri muslim untuk segera mengatasi wabah ini. Sungguh Rasulullah SAW telah menyampaikan solusi yang harus dilakukan penguasa ketika terjadi wabah. Caranya dengan mengisolasi daerah wabah atau dikenal dengan lockdown syar’i.

Nabi Muhammad SAW juga pernah memperingatkan umatnya untuk tidak dekat dengan wilayah yang sedang terkena wabah. Dan sebaliknya jika berada di dalam tempat yang terkena wabah dilarang untuk keluar.

Seperti diriwayatkan dalam hadits berikut ini:
إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا

Artinya: “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu,” (HR Bukhari).

Namun nasihat Rasulullah SAW ini tidak dihiraukan oleh seluruh negeri muslim. Mereka lebih mendengar arahan WHO PBB yaitu dengan melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Ketika ekonomi hancur tidak tumbuh malah diambil kebijakan new normal. Sementara wabah masih terus menyebar, akhirnya terjadi lonjakan penderita dan yang meninggal semakin banyak.

Kembali lagi, pengabaian syariah betul-betul berdampak luar biasa bagi kaum muslimin dan dunia. Meskipun sudah ada vaksin nyatanya pertambahan kasus terus melonjak.

Ini semua terjadi akibat kesombongan manusia tidak mau mengambil syariah sebagai solusi. Mereka lebih mengambil jalan kapitalisme yang terbukti gagal menyelamatkan manusia.

Padahal Allah SWT memperingatkan kepada kita bahwa harga nyawa seorang muslim lebih berharga dibandingkan hancurnya dunia.

Dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ

“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Albani).

Maka tugas seluruh kaum muslimin adalah terus menyerukan kepada penguasa muslim dimanapun berada baik di Indonesia, Arab Saudi maupun di negeri lain untuk mengambil syariah dalam mengatasi pandemi.

Jika tidak, haji tahun depan bisa jadi bernasib sama dengan dua tahun ini. Batal terselenggara bagi muslim dunia.

Sungguh, hanya penerapan Islam kaffah dalam naungan Khilafah yang mampu menyelesaikan masalah haji ini, juga masalah yang lain. Masalah utang Indonesia yang hingga Rp 6.500 Triliun per Mei 2021, masalah kemiskinan dan kelaparan, maraknya korupsi, kebakaran hutan, rusaknya lingkungan akibat tambang, rusaknya generasi dan berbagai macam masalah baik di Indonesia maupun di dunia.

Apapun masalahnya Islam solusinya. Tiada Islam tanpa Syariah. Tiada syariah tanpa daulah, yaitu Daulah Khilafah Rasyidah. Wallahu a’lam bish shawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here