Kurang dari 2 Jam, Polisi Bekuk Pembunuh Nenek Masrum

0
310

Kliksumatera.com, MUBA- Berkat kerja cepat polisi, maka berhasil diungkap kasus pembunuhan Nenek Masrum (80) warga Dusun Teluk Kemang Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Belum sampai 2 Jam, Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando SH M.Si dan anggota Reskrim Resort Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil menangkap pelaku pembunuh nenek tersebut yang ternyata adalah cucu korban sendiri yakni berinisial H (27).
Tersangka diamankan di tempat kediamannya di Dusun Teluk Kemang Rw 08/Rt 02 Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Senin (15/6/2020) pukul 17.00 Wib waktu setempat.

Pelaku sudah ditangkap oleh anggota Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Lilin AKP Hernando SH MSi. Namun, Kapolsek Hernando sa’at di konfirmasi belum bisa menjelaskan secara rinci modus dan motif yang membuat pemuda tersebut nekat menggorok leher sang nenek dengan pisau pemotong daging.

Sebelumnya, korban nenek tua warga Dusun Teluk Kemang Rw 08/Rt 02 Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tersebut ditemukan meninggal bersimbah darah di kediamannya, Senin (15/6/2020) sekitar pukul 16.00 Wib oleh anak korban. Saat ditemukan, Maserum dalam posisi tergeletak di lantai kamar tidur dengan luka robek pada bagian leher akibat senjata tajam. Diduga Maserum merupakan korban pembunuhan.

Menurut nara sumber dari warga setempat, sore itu nenek Maserum tidur bersama Robiah (10) cucu adik tersangka. “Situasinya sepi seperti tidak ada apa-apa, bahkan seluruh anggota keluarga dan tetangga sedang berkumpul di depan rumah korban, begitu juga dengan tersangka, kemudian tersangka masuk ke dalam rumah tidak diduga Nenek Maserum sudah bersimbah darah,” terang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya.

Laporan : M. Riduwan
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here