Kliksumatera.com, LAHAT- Diduga akibat kurangnya sosialisasi dan informasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lahat dalam memutus mata rantai peyebaran Virus Corona menjadikan masyarakat umum di Bumi Seganti Setungguan lalai dari aturan Protokol Kesehatan yang berakibat Kabupten Lahat saat sekarang menjadi Zona Merah.
Terbukti dari Update Covid-19 tanggal 22 Agustus 2020 Kabupaten Lahat untuk Suspek (ODP+PDP) sekarang berjumlah 150 orang. Selesai 146 orang dan proses 4 orang, kontak erat berjumlah 466 orang dan dalam proses 148 orang untuk probable
berjumlah 9 orang.
Sedangkan untuk Pasien Positif Terinfeksi Corona berjumlah 40 orang, meninggal 3 orang, sembuh 22 orang, dan dalam proses 15 orang.
Laporan : Idham/Novita
Editor/Posting : Imam Ghazali