Lagi Santai di Rumah, Pengedar Narkotika Wilayah Surulangun Rawas Ulu Diciduk

0
192

Kliksumatera.com, MURATARA- Lagi santai di rumah, pengedar narkotika asal Dusun III Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diciduk Sat Narkoba Polres Muratara, Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 18.00 Wib.

Dari tangan pelaku Maizar Kadapit (42) berhasil diamankan Barang Bukti (BB) berupa dua paket plastik klip bening berisi enam puluh butir tablet yang diduga Narkotika Jenis Extacy dengan berat bruto 15,70 (lima belas koma tujuh puluh) serta satu unit timbangan digital.

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/A/76/VIII/2021/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 24 Agustus 2021.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.IK melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi didampingi Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi mengakui bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolres Muratara.

Dikatakannya penangkapan terjadi berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba di daerah Kecamatan Rawas Ulu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah diketahui kebenarannya hingga pada Selasa (24/8/2021) sekitar pukul 18.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di rumahnya di Dusun III Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel.
Kemudian dilakukan penggeledahan badan pelaku dan tempat, didapati barang bukti dua paket plastik klip bening masing masing berisi 57 (lima puluh tujuh) dan berisi 3 (tiga) butir tablet yang diduga Narkotika Jenis Extacy dg berat bruto 15,70 (lima belas koma tujuh puluh) dan satu unit timbangan digital.

Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan.

Laporan : Junaidi
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here