Lakukan Penganiayaan di SPBU Demang Lebar Daun, Sukri Zen Terancam Dipecat dari Gerindra

0
187

Kliksumatera.com, PALEMBANG– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra menggelar konferensi pers terkait penganiayaan yang dilakukan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Partai Gerindra yakni Sukri Zen, perihal kejadian yang terjadi di areal SPBU Demang Lebar Daun pada 5 Agustus 2022 malam.

Bermula dari anggota Dewan yang menyalip antrean yang terjadi di SPBU, dimana SZ antre di pertalite dan wanita yang bernama Nurmala karena tidak senang ditegur maka Sukri Zen keluar dari mobil dan melakukan pemukulan ke korban berkali–kali.

Viral di medsos dan banyaknya aduan ke pengacara kondang Hotman Paris terkait penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Kota Palembang, maka Ketua DPC Partai Gerindra Akbar Alfaro menjelaskan dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat DPC Gerindra Jalan Radial Palembang Rabu (24/08/2022).

DPC Partai Gerindra Kota Palembang Akbar Alfaro mengungkapkan akan memberikan sanksi tegas, karena diketahui bersama bahwa Partai Gerinda merupakan Partai yang mengayomi masyarakat. Menurut Akbar Alfaro, pihaknya akan segera menindak tegas anggotanya dan untuk sanksi masih menunggu mahkamah partai. ”Karena kami Partai Gerindra tidak menolerir karena ini adalah kasus penganiayaan dan baru semalam diinformasikan terkait peristiwa tersebut. Kami pun akan memberikan sanksi tegas kepada Sukri Zen bahkan sampai sanksi pemecatan. Untuk proses pemecatan nanti kita tunggu dari sikap DPP, tetapi perlu kami sampaikan tadi ada pertemuan antara korban dan terlapor yakni Sukri dan tercapai mediasi. Mediasi dalam rangka bagaimana, bahwa kami meluruskan partai Gerindra adalah partai yang dekat dengan rakyat, partai yang selalu bersama rakyat dan partai yang selalu memperjuangkan rakyat,” papar Akbar.

Kalau ada hal-hal yang melakukan kesalahan, kesalahan itu adalah oknum bukan partai. ”Besok akan kami berikan sanksi tegas secara tertulis bahkan kami bisa langsung ke sanksi pemecatan,” tegasnya.

Sampai saat ini korban telah bertemu dan korban sudah menerima permintaan maaf dari Sukri Zen dan menanggung semua konpensasi kerugian dari terlapor. Terlapor pun tadi sudah menyatakan sikap ingin berdamai dan menerima maaf dari Sukri Zen.

Sementara Sukri Zen menjelaskan kronologi dan meminta maaf kepada masyarakat dan kepada yang bersangkutan, itul dari pribadinya. Sukri Zen juga menjelaskan ketika dia antre Pertamax dan Nurmala antrean Pertalite dan Sukri Zen meminta jalan dengan cara memotong antrean.

Laporan : Yudi
Editing   : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here