
Kliksumatera.com, MURATARA- Melakukan perlawanan dengan cara merebut senjata milik anggota Polsek Nibung, Beri (38) warga Blok D Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara harus dilumpuhkan dengan timah panas yang bersarang di kaki sebelah kiri.
Pasalnya, Beri merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap 1 unit mobil Merk Suzuki Futura model pick up warna hitam nopol BH 9940 SK milik Jabir (53) warga Blok C Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.
Pelaku Beri bersama komplotannya yakni Sirin (proses sidik), Dodi candra (proses sidik), Oyon (DPO) dan Beri (baru tertangkap sekarang) melakukan aksi pencurian tersebut pada Minggu, 17/2/2019 sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu korban memarkirkan mobil miliknya di garasi samping rumahnya kebetulan saat itu korban sedang tertidur lelap.
Kemudian, seketika terbangun dari tidur dan melihat mobil miliknya sudah tidak ada lagi di garasi, korban melapor kepada Polsek Nibung untuk dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Beri merupakan pelaku tersebut sedang berada di rumahnya dan tidak mau melepaskan buruannya, maka Kapolsek Nibung AKP Denhar memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Purnama Mentary Sampe beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku Blok D Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara, Selasa,14/1/2020 sekira pukul 13.00 WIB.
“Ketika anggota sampai di rumah pelaku, Beri yang melihat aggota mencoba kabur. Kemudian dikejar oleh anggota seraya memberi tembakan peringatan sebanyak satu kali agar pelaku menyerahkan diri,” ujar Kapolsek Nibung AKP Denhar, Selasa, 14/1/2020.
Ketika anggota akan mengamankan pelaku, ternyata pelaku berontak dan melakukan perlawanan dengan mencoba merebut senjata anggota dan akhirnya pelaku diberi tindakan tegas dengan menembak kaki sebelah kiri sebanyak 1 kali.
Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali


