Liberalisasi Pariwisata, Pintu Kemaksiatan Dibuka Demi Devisa

0
428

Oleh: R. Bening Sukma

SEBAGAIMANA yang kita ketahui, Indonesia menjadikan bidang pariwisata sebagai salah satu pendapatan negara. Dengan memanfaatkan potensi keindahan alam, baik yang alami maupun buatan, serta keragaman budaya yang ada, dunia pariwisata dikembangkan. Namun, di sisi lain pariwisata ini juga mempunyai dampak negatif kepada negara, khususnya masyarakat setempat. Dampak itu terlihat melalui invasi budaya di dalam negara, khususnya masyarakat yang hidup di sekitar objek wisata.

Seks dan miras seolah menjadi menu wajib bagi pariwisata, dan naifnya juga pemerintah melegalkan peredaran miras pada tempat-tempat khusus terutama untuk miras golongan C yang legal beredar di hotel-hotel. Padahal efek miras bukan hanya dirasakan saat itu saja, akan tetapi berkepanjangan menimbulkan ketergantungan. Jika seseorang dipapar secara lama oleh miras maka akan menuntut pemenuhan meski tidak di hotel. Kita bisa melihat bagimana miras seolah menjadi minuman biasa bagi masyarakat meski itu dilarang. Dan tak jarang menimbulkan masalah turunan akibat miras.

Begitulah pariwisata selalu lekat dengan bisnis hiburan. Mulai hiburan pantai hingga seks. Seolah tak terbantahkan bahwa industri pariwisata tidak akan laku jika tidak dipasarkan dengan seks dan minuman keras. Ini dapat dipahami karena selama ini target wisatawan yang diincar adalah wisatawan mancanegara. Dan mereka adalah masyarakat yang lekat dengan dua hal tadi. Maka jika industri wisata tidak menyediakan itu, maka bisa dipastikan tidak akan laku. Di sisi lain, pengusaha juga tidak akan membiarkan peluang bisnis itu disia-siakan begitu saja. Karena prinsip bisnis adalah prinsip demand and supply artinya ada permintaan maka pasti ada penawaran.

Demi menambah pendapatan negara, pemerintah akan melakukan apapun untuk menarik perhatian para turis, baik lokal maupun mancanegara. Meskipun cara yang dilakukan bertentangan dengan agama yang dianut atau diyakini masyarakat setempat.

Seperti halnya tradisi adat Buang Nahas, di Kampung Talisayan, Kecamatan Talisayan yang digelar di akhir bulan Safar tahun Hijriah. Acara adat tersebut bertujuan untuk membuang segala keburukan dan berdoa bersama untuk mendapatkan keselamatan, kemakmuran, dan dijauhkan dari segala bencana. Tetapi tradisi ini tidak direstui oleh Camat Talisayan. Camat Talisayan menyampaikan kepada pihaknya bahwa tradisi Buang Nahas dianggap tidak sesuai dengan akidah dalam Islam. (m.berau.prokal.co, 25/10/2019 ).

Selain itu, tari juga merupakan hal yang menarik dan menjadi tradisi untuk pembukaan atau penyambutan acara besar di setiap daerah. Seperti yag dikabarkan oleh kabar-periangan.com, 31/12/2019, tak kuat menahan teriknya matahari, puluhan penari even Umbul Kolosal di waduk Jatigede kabupaten Sumedang dengan jumlah peserta 5.555 orang satu persatu jatuh pingsan dan di antaranya mengalami kesurupan.

Sektor pariwisata di Indonesia dianggap sangat potensial untuk menjadi kunci dan solusi menghadapi dampak ekonomi akibat perang dagang yang memanas antara Amerika Serikat dan China. Staf Ahli Menteri PPN Bidang Sinergi Ekonomi dan Pembiayaan Amelia Widya, mengatakan di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu, sektor pariwisata dapat menjadi kunci pertumbuhan suatu negara selain itu juga sebagai “jalan pintas” yang bisa digunakan untuk meyelamatkan devisa negara. ” Analisis sementara menujukan industri pariwisata tidak terpengaruh oleh perang dagang. Meski terjadi perang dagang, orang – orang tetap berpariwisata. (monitorday.com,29/6/2019)

Budaya syirik di Indonesia seperti melekat dalam budaya dan tradisi masyarakat. Sebab dalam sistem kapitalime yang memiliki akidah sekuler (pemisahan agama dari kehidupan), negara membiarkan masyarakat untuk mempraktikkan dan melestarikan budaya syirik. Pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap masyarakat yang masih melestarikannya. Bahkan pemerintah setempat melestarikannya. Alhasil tidak semua Muslim yang menjalani kehidupan ini sesuai dengan apa yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Mirisnya, pemerintah fokus pada sektor pariwisata sebagai sumber pendapatan bagi negara. Padahal menyimpan ancaman dan bahaya yang akan melemahkan akidah sebagai kekuatan umat. Di satu sisi, menjadi jalan untuk mengokohkan hegemoni kapitalisme neolib, melalui penyesatan opini publik dengan menganggap pariwisata merupakan solusi di tengah kesulitan ekonomi imbas perang dagang AS vs China.

Selain itu dunia internasional turut mendikte Indonesia untuk menggencarkan sektor ini. Aroma liberalisme menjadi ruh untuk menggiring lifestyle masyarakat untuk menjadikan tren pariwisata sebagai tempat bersenang-senang.

Pariwisata dalam Islam

Dalam Islam juga mengatur pariwisata agar sesuai syariat Islam secara kaaffah. Akan menghilangkan keburukan -keburukan yang biasa menemani pariwisata dalam kapitalisme. Bagaimana tidak hilang keburukan itu sementara dalam masyarakat secara umum keburukan itu juga dihilangkan. Miras, prostitusi, pengelolaan pulau kepada asing, bkini, dan lainnya dilarang dalam wisata islam. Para pelanggarnya akan di hukum sebagaiman hukuman islam yang berlaku.

Bagi wisatawan asing maka berlaku hukum hukum publik dalam khilafah. Wajib bagi mereka menutup aurat, tidak ikhtilat, tidak khalwat, tidak mabuk dan tidak berzina. Karena wisata dalam islam adalah untuk mengagumi kebesaran penciptaan alam semesta dan itu bernilai ibadah. Dan itulah makna hakiki kebahagiaan seorang hamba.

Menurut KH. Hafidz Abdurrahman, prinsip dakwah mengharuskan Khilafah untuk tidak membiarkan terbukanya pintu kemaksiatan di dalam negara. Termasuk melalui sektor pariwisata ini. Objek yang dijadikan tempat wisata ini, bisa berupa potensi keindahan alam, yang notabene bersifat natural dan anugerah dari Allah SWT, seperti keindahan pantai, alam pegunungan, air terjun dan sebagainya. Bisa juga berupa peninggalan bersejarah dari peradaban Islam. Objek wisata seperti ini bisa dipertahankan, dan dijadikan sebagai sarana untuk menanamkan pemahaman Islam kepada wisatawan yang mengunjungi tempat-tempat tersebut.

Ketika melihat dan menikmati keindahan alam, misalnya, yang harus ditanamkan adalah kesadaran akan Kemahabesaran Allah, Dzat yang menciptakannya. Sedangkan ketika melihat peninggalan bersejarah dari peradaban Islam, yang harus ditanamkan adalah kehebatan Islam dan umatnya yang mampu menghasilkan produk madaniah yang luar biasa. Objek-objek ini bisa digunakan untuk mempertebal keyakinan wisatawan yang melihat dan mengunjunginya akan keagungan Islam.

Dengan begitu itu, maka bagi wisatawan Muslim, objek-objek wisata ini justru bisa digunakan untuk mengokohkan keyakinan mereka kepada Allah, Islam dan peradabannya. Sementara bagi wisatawan non-Muslim, baik Kafir Mu’ahad maupun Kafir Musta’man, objek-objek ini bisa digunakan sebagai sarana untuk menanamkan keyakinan mereka pada Kemahabesaran Allah. Di sisi lain, juga bisa digunakan sebagai sarana untuk menunjukkan kepada mereka akan keagungan dan kemuliaan Islam, umat Islam dan peradabannya.

Karena itu, objek wisata ini bisa menjadi sarana dakwah dan di’ayah (propaganda). Menjadi sarana dakwah, karena manusia, baik Muslim maupun non-Muslim, biasanya akan tunduk dan takjub ketika menyaksikan keindahan alam. Pada titik itulah, potensi yang diberikan oleh Allah ini bisa digunakan untuk menumbuhkan keimanan pada Dzat yang menciptakannya, bagi yang sebelumnya belum beriman. Sedangkan bagi yang sudah beriman, ini bisa digunakan untuk mengokohkan keimanannya. Di sinilah, proses dakwah itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan objek wisata tersebut.

Menjadi sarana propaganda (di’ayah), karena dengan menyaksikan langsung peninggalan bersejarah dari peradaban Islam itu, siapapun yang sebelumnya tidak yakin akan keagungan dan kemuliaan Islam, umat dan peradabannya akhirnya bisa diyakinkan, dan menjadi yakin. Demikian juga bagi umat Islam yang sebelumnya telah mempunyai keyakinan, namun belum menyaksikan langsung bukti-bukti keagungan dan kemuliaan tersebut, maka dengan menyaksikannya langsung, mereka semakin yakin.

Meski bidang pariwisata, dengan kriteria dan ketentuan sebagaimana yang telah disebutkan di atas tetap dipertahankan, tetapi tetap harus dicatat, walaupun bisa menjadi salah satu sumber devisa, tetapi ini tidak akan dijadikan sebagai sumber perekonomian Negara Khilafah. Selain karena tujuan utama dipertahankannya bidang ini adalah sebagai sarana dakwah dan propaganda. Negara Khilafah juga mempunyai sumber perekonomian yang bersifat tetap. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here