Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Pembatasan keramaian pengunjung di pasar tradisional Kota Lubuklinggau segera diberlakukan guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Hal itu ditegaskan Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengatakan, langkah pembatasan ini akan dilakukan untuk Pasar Satelit dan Pasar Moneng.
Dua pasar tradisional ini akan diberlakukan Kawasan Tertib Corona (KTC). Setiap pedagang dan pembeli wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.
Kemudian, keramaian pembeli juga akan diatur atau dibatasi agar tidak terjadi kerumunan yang bisa meyebabkan penularan Virus Corona. “Siapa pun yang ke pasar wajib menggunakan masker, kalau tidak menggunakan masker maka akan disuruh keluar oleh petugas,” tegasnya.
Sementara untuk Pasar Inpres saat ini masih dalam proses survei untuk diberlakukan juga Kawasan Tertib Corona (KTC),” pungkasnya.
Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali