Musi Banyuasin, Klik Sumatera, – Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk meng edukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.
4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.
Sebagai Keynote Speaker, Bupati Kabupaten Musi Banyuasin yaitu, Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic.Econ., M.B.A., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
MIHRAM (Relawan TIK Indonesia), pada sesi KECAKAPAN DIGITAL. Mihram memaparkan tema “DIGITAL SKILL AND ONLINE LEARNING”. Dalam pemaparannya, Mihram menjelaskan digital skill merupakan mampu mengetik, menyunting, dan mencetak pada dunia digital. Terdapat lima jenis skill yang dapat dibedakan antara lain, memproses informasi, komunikasi, konten kreator, keamanan, dan penyelesaian masalah. Terdapat fondasi dalam digital skill diantaranya, komunikasi, kolaborasi, dan membagikan online. Penanganan informasi dan konten, menemukan, mengelola, dan menyimpan informasi dan konten digital dengan aman. Transaksi, mengajukan layanan, jual beli, dan kelola transaksi secara online. Serta, penyelsaian masalah, temukan solusi untuk masalah menggunakan alat digital dan layanan online.
Mihram membahas juga online learning, merupakan pembelajaran yang dilakukan menggunakan media elektronik secara online. E-learning tidak hanya media elektronik yang terhubung dengan internet. Contohnya, radio, tape atau audio TV interaktif, seperangkat komputer, LCD proyektor, dan OHP. Aktivitas belajar meliputi sinkron dan asinkron. Pembelajaran sinkron, interaksi pembelajaran yang segera, komunikasi langsung yang dapat meminimalisir terjadinya perbedaan pemahaman. Pembelajan asinkron, fleksibilitas waktu bagi dosen dan mahasiswa, mendorong untuk berpikir lebih dalam sebelum mengutarakan pendapat. Kemampuan digital untuk pembelajaran online meliputi, terampil membuat media pembelajaran yang menarik, memanfaatkan media sosial dalam konteks pendidikan, menggunakan search engine untuk mencari materi pelajaran, dan menciptakan game based learning.
Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL, oleh DR. SITI NABILAH, S.SOS.I., M.PD., CDS (Praktisi Pendidikan). Siti mengangkat tema “PERAN ORANG TUA DALAM MEMBERIKAN AJARAN TENTANG KEAMANAN INTERNET UNTUK ANAK”. Siti menjelaskan manfaat internet meliputi, sarana mencari informasi, sarana mempermudah mencari referensi, sebagai sarana pembelajaran, menyediakan fasilitas multimedia, mendorong kreativitas dan kemandirian, sarana pendidikan jarak jauh, serta sarana penyimpanan informasi. Bahaya internet meliputi, cyber bullying, cyber stalking, phishing, cyber gambling, dan cyber fraud. Peran orang tua tentang keamanan internet untuk anak dengan membangun komunikasi yang baik, memberikan kepercayaan, mengedukasi anak tentang manfaat dan bahaya internet, serta kontrol aktivitas anak saat mengakses internet.
Ada beberapa sikap anak yang perlu orang tua perhatikan saat anak berinternet antara lain, menerima pesan yang tidak biasa, menutup layar monitor dengan cepat, mengakses internet saat larut malam, mengubah password dan tidak mau memberitahukannya pada orang tua, memisahkan diri dari keluarga dan teman, serta orang tua menemukan gambar atau file tidak senonoh di komputer. Jika mendapati anak mengakses konten negatif, yang harus orang tua lakukan ialah, menangkap perasaan anak, cek pemahaman, lakukan debrief, serta persepsi yang tepat. Bagi orang tua yang mengizinkan anak untuk mengakses internet, mulai untuk mendiskusikan pada anak mengenai kebutuhannya, resikonya, dan tanggung jawabnya.
Sesi BUDAYA DIGITAL, oleh MUSMULYADI, S.E., M.M (Lurah Balai Agung Kabupaten Musi Banyuasin). Mulmulyadi memberikan materi dengan tema “MEMAHAMI BATASAN DALAM KEBEBASAN BEREKSPRESI DI DUNIA DIGITAL”. Musmulyadi menjabarkan konsep kebebasan berekspresi, mencakup HAM, hak kebebasan berserikat, dan hak yang kompleks. Pembatasan berekspresi di dunia digital, meliputi state security, public order, incitement to offence. State security, Negara wajib memberikan security seperti serangan siber. Public order, meliputi Undang-Undang Perlindungan konsumen, dan e-banking. Incitement to effense, mencakup hoaks, isu SARA, dan gender.
Tiga keterampilan kecerdasan emosional pengguna dunia digital, diantaranya empati digital, kesadaran dan manajemen diri, serta manajemen relasi. Hak berekspresi sebagai hak asasi, dunia digial dan HAM adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat bersama. Kebebasan berekspresi tetapi tetap tahu batasan-batasan diri, hasilkan konten digital sebagai sumber pertumbuhan ekonomi digital, cerdas digital, dan cerdas emosional.
Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL, oleh ROJAKI, M.PD (Duta Baca Muba). Rojaki mengangkat tema “UPAYA MENJEGAH, MENDETEKSI, DAN MENYIKAPI CYBERBULLYING”. Rojaki membahas cyberbullying adalah perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut. Pelaku perundungan dunia maya, memiliki ciri-ciri, seperti menyebarkan kebohongan, mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan, meniru atau mengatasnamakan orang lain, serta pengiriman pesan yang mengancam atau menjengkelkan.
Deteksi dini terkena cyberbullying, antara lain menunjukkan ciri-ciri depresi, memiliki masalah kepercayaan dengan orang lain, selalu waspada dan curiga terhadap orang lain, serta emiliki masalah menyesuaikan diri dengan sekolah. Cyberbullying dapat mempengaruhi masyarakat dengan berbagai cara, tetapi tentunya masalah ini dapat diatasi dan orang-orang yang terdampak juga dapat memperoleh kembali kepercayaan diri dan kesehatan mental mereka. Pencegahan yang harus dilakukan dalam mengatasi cyberbullying, meliputi menerapkan hidup disiplin dan bertanggung jawab, membekali para guru dan pelatih lewat pelatihan seminar tentang mencegah bully, serta selalu berkomunikasi dengan orang terpercaya.
Webinar diakhiri, oleh PRISCILLA GITA (Influencer dengan Followers 24,7 Ribu). Priscilla menyimpulkan webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa kemampuan digital untuk pembelajaran online meliputi, terampil membuat media pembelajaran yang menarik, memanfaatkan media sosial dalam konteks pendidikan, menggunakan search engine untuk mencari materi pelajaran, dan menciptakan game based learning. Sikap anak yang perlu orang tua perhatikan saat anak berinternet antara lain, menerima pesan yang tidak biasa, menutup layar monitor dengan cepat, mengakses internet saat larut malam, mengubah password dan tidak mau memberitahukannya pada orang tua, memisahkan diri dari keluarga dan teman, serta orang tua menemukan gambar atau file tidak senonoh di komputer.
Hak berekspresi sebagai hak asasi, dunia digial dan HAM adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat bersama. Kebebasan berekspresi tetapi tetap tahu batasan-batasan diri, hasilkan konten digital sebagai sumber pertumbuhan ekonomi digital, cerdas digital, dan cerdas emosional. Pencegahan yang harus dilakukan dalam mengatasi cyberbullying, meliputi menerapkan hidup disiplin dan bertanggung jawab, membekali para guru dan pelatih lewat pelatihan seminar tentang mencegah bully, serta selalu berkomunikasi dengan orang terpercaya. (Ade)

