LKPJ Walikota Pagaralam Tahun 2022 Disetujui DPRD

0
117

Kliksumatera.com, PAGARALAM- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Pagar Alam tahun anggaran 2022 disetujui oleh DPRD Kota Pagaralam, berdasarkan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III DPRD Kota Pagaralam.

Keputusan ini diputuskan melalui Rapat Paripurna III sidang V tahun 2023 DPRD Kota Pagaralam, pada Senin siang (13/3/2023), yang dipimpin langsung Ketua DPRD Pagaralam Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua II Efsi, dan diikuti oleh anggota DPRD Kota Pagaralam. “Berdasarkan keputusan bersama antara Walikota Pagar Alam bersama DPRD Kota Pagaralam, LKPJ Walikota Pagaralam tahun anggaran 2022 disetujui,” sampai Sekwan Kota Pagaralam membacakan surat keputusan bersama antara Walikota dan DPRD Kota Pagaralam.

Dalam laporan hasil pembahasan Pansus 1 2 dan 3 DPRD Kota Pagaralam terhadap pembahasan LKPJ Walikota tahun Anggaran 2022 ini, terdapat beberapa catatan strategis yang diberikan untuk Walikota Pagaralam dan Pemerintah Kota Pagaralam. Agenda Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama DPRD dan Walikota Pagaralam.

Mengenai keputusan DPRD serta menanggapi beberapa catatan strategis tersebut, Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni menyampaikan apresiasi serta akan segera menindaklanjuti catatan-catatan strategis tersebut sesuai dengan kemampuan daerah dan aturan yang berlaku. “Pemerintah Kota Pagaralam mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas segala upaya DPRD Pagaralam, dalam mengkaji, membahas sampai dengan mengambil keputusan terkait LKPJ Walikota Pagaralam tahun anggaran 2022. Selanjutnya, beberapa catatan-catatan strategis yang disampaikan akan menjadi perhatian kami dan ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan daerah dan aturan yang berlaku,” ujar Walikota.

Dalam agenda rapat paripurna ini, turut dihadiri oleh Komandan Kodim 0405/Lahat, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam, Kapolres Pagaralam, Ketua Pengadilan Agama Kota Pagaralam, Ketua Pengadilan Negeri Kota Pagaralam, Sekretaris Daerah Kota Pagaralam, Asisten Setda Kota Pagaralam, Staf Ahli Walikota, Sekretaris Dewan DPRD Kota Pagaralam, Kepala OPD Pemkot Pagaralam, serta Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD Kota Pagaralam.

Laporan : 09–Pai
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here