LPA Sumsel dan Kota Palembang Memfasilitasi Anak yang Belum Miliki Identitas

0
305

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Swasta Kota Palembang, sekaligus pengurus Lembaga Perlindungan Anak lndonesia (LPA Indonesia) Provinsi Sumatera Selatan Wagesri, S.Sos MSi dibantu oleh pengurus forum LKSA Kota Palembang ikut serta dalam memfasilitasi dan mendata anak-anak yang belum mempunyai identitas akte dan Kartu Indentitas Anak (KIA).

“Kegiatan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte Anak ini khusus untuk anak yang ada dalam pelayanan Panti Asuhan/Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) swasta yang berdomisili atau yang mempunyai Kartu Keluarga (KK) Kota Palembang,” ujarnya, Selasa (15/6/2021).

Dikatakan oleh Wage, program tersebut adalah salah satu bentuk kerja sama dengan instansi Pemerintah terkait, dan juga dalam rangkah ikut membantu program Pemerintah kota Palembang khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yaitu Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan dalam melaksanakan pelayanan keliling administrasi kependudukan guna peningkatan cakupan nasional perekaman KTP Elektronik, Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta pencatatan sipil.

Menurut Wagesri ikut menfasilitasi kegiatan tersebut adalah sebagai bentuk antusias dan panggilan hati. Perempuan yang biasa dipanggil Wage ini adalah Pekerja Sosial (Peksos) Profesional yang sudah punya Sertifikat Kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Pekerjaan Sosial Indonesia (LSPSI), dan seorang aktivis yang konsen terhadap pendampingan permasalahan anak-anak.

Wage sangat merespon untuk menindaklanjuti program Dukcapil dalam melaksanakan kegiatan pelayanan Administrasi Kependudukan untuk penduduk rentan di bawah binaan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan di Kota Palembang.

“Dalam hal ini salah satunya adalah sasaran anak-anak yang tinggal di Panti Asuhan atau anak yang rentan di masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Wagesri yang juga seorang Dosen Pengajar di Stisipol Candradimuka Palembang dan juga salah satu pengurus TP PKK Kota Palembang ini mengatakan sangat senang dengan kegiatan tersebut dan akan terus melanjutkan membantu Pemerintah untuk memfasilitasi dan mendata anak-anak yang rentan terutama yang ada di dalam naungan panti asuhan swasta supaya mendapat pelayanan semaksimal mungkin dalam upaya memperjuangkan pemenuhan terhadap salah satu hak-hak anak yaitu hak untuk mendapatkan Identitas dengan mempunyai Akte dan Kartu Identitas Anak (KIA). Akte adalah salah satu syarat administrasi anak-anak masuk sekolah dan sebagai pemenuhan hak mendapatkan pendidikan.

Adapun ada 10 hak-hak anak yang wajib dipenuhi adalah
1. Hak untuk bermain
2. Hak untuk mendapat nama dan identitas
3. Hak untuk mendapat pendidikan
4. Hak untuk mendapatkan perlindungan
5. Hak untuk memiliki kewarganegaraan
6. Hak untuk rekreasi
7. Hak untuk memperoleh makanan
8. Hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan
9. Hak untuk berperan dalam pembangunan
10. Hak untuk mendapatkan kesamaan

Sebagai aktivis yang peduli dengan anak-anak, Wagesri berharap semua anak-anak khususnya di kota Palembang dan umumnya di Sumatera Selatan bisa terpenuhi semua hak-haknya dan salah satunya hak mendapat nama dan identitas dengan cara memiliki Kartu Keluarga (KK), Akte, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Saya berharap aktivis, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi sosial untuk bekerja sama dan membantu program Pemerintah dalam melakukan pendataan juga pengajuan pembuatan Akta dan Kartu Identitas Anak (KIA),” tutupnya.

Laporan : Akip
PostingĀ  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here