LSM LCK PAN Kota Pagaralam Sumsel Minta Polres Cirebon Usut Tuntas Kasus Subagja

0
640

Kliksumatera.com, PAGARALAM- Terkait ujaran kebencian Subagja Bagja di akun FB-nya, maka Ketua LSM LCK PAN Kota Pagaralam Provinsi Sumsel minta Polres Cirebon mengusutnya secara tuntas. ”Sebab kami berpendapat bahwa perdamaian itu tidak menghilangkan atau menghapuskan tindak pidana diduga telah dilakukan oleh akun FB Subagja Bagja. Sebab hal itu sudah melanggar UU ITE,” tegas Ketua LSM LCK PAN Pagaralam, Al-Kahfi Dawam, Minggu (30/8/2020).

Kahfi Putra Semende Tanjung Kurung – Kasui Kabupaten Way Kanan Lampung yang saat ini berdomisili di Kota Pagaralam menilai pernyataan Subagja “Orang Sumatera yang datang ke Jawa itu Sampah” adalah kalimat ujaran kebencian. Jadi, harus ada sanksi hukumnya. Perdamaian tidak menuntaskan proses hukum.

”Karena itu, kami meminta Polres Cirebon dan Polda Jawa Barat serta Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti dan mengamankan Subagja selaku pemilik Akun “Subagja Bagja” yang telah menyebarkan ujaran kebencian serta melakukan pengancaman terhadap orang Sumatera di medsos yaitu Facebook,” cetusnya.

Jangan sampai masalah ini menimbulkan gejolak di Sumatera dan di Cirebon Jawa Barat. Sebab di Sumatera banyak orang yang berasal dari Cirebon- Jawa barat begitu juga sebaliknya.

Apalagi, lebih Al Kahfi Dawam, kasus Subagja ini sudah viral sehingga dapat memancing konflik antardaerah jika masalah tersebut tak diselesaikan secara tuntas.

“Polres Cirebon Jawa Barat harus tanggap dan cepat mengambil tindakan tentang masalah ini. Karena kami menghindari terjadinya bentrok seperti yang pernah terjadi antara Ambon-Madura. Apabila tidak cepat diatasi, semoga ini didengarkan oleh pihak Polres Cirebon,” tandas Kahfi.

Laporan : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here