Kliksumatera.com. PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel (Ditresnarkoba) dan jajaran berhasil amankan empat tersangka bandar sabu-sabu. Dari empat bandar sabu satu diantaranya tewas karena melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menggunakan senjata api pabrikan.
Dari empat bandar sabu ditangkap ditempat yang berbeda dua tersangka yang bernama Dedi Heryanto dan Eko Noviansyah dari warga 5 ulu lorong kedukan, satu tersangka lagi dari warga gandus yang bernama Riki Yakkup dan satu lagi dari warga kabupaten muara enim yang merupakan mantan kades yang bernama Udial Sastra alias Udi yang melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menggunakan senjata api pabrikan. Dalam pres rilis Ditresnarkoba Polda Sumsel di depan halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kamis (21/01/2021)
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, jajarannya selama masa Covid-19 ini tidak segan-segan menindak tegas terhadap pengedar narkoba dalam memberantas tidak kejahatan ini. Dan para pengedar jangan sampai menduga bahwa selama pandemik ini Polda Sumsel tidak bertindak, kita tidak akan memberikan toleransi terhadap para pengedar narkoba dan kita tindak tegas para pelaku,” tegasnya.
Sedangkan Kombes Pol Heri Istu Ditresnarkoba Polda Sumsel mengatakan penangkapan para pelaku ini dilakukan oleh jajaran Polda Sumsel dengan tiga laporan polisi (LP) dengan melakukan ander cover buy (menyamar sebagai pembeli) terhadap para pelaku. Dari empat pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Dua pelaku bernama Eko Noviansyah dan Dedi Heryanto yang dilakukan penangkapan di daerah Seberang Ulu tepatnta di Jalan Wahid Hasyim Kecamatan 5 Ulu Lorong Kedukan. Dengan barang bukti satu paket Sabu seberat 202,68 gram. Tersangka satunya bernama Riki Yakkup Sudirman yang ditangkap di Jalan Pangeran Sidoing Lautan Kelurahan Karanganyar Kecamatan Gandus dengan barang bukti satu paket Sabu seberat 305,23 gram. Serta, satu tersangka yang bernama Udial Sastra alis Udi dengan barang bukti satu paket Sabu seberat 100,87 gram dan satu senjata api jenis revolver colt 38 yang diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas.
Ditresnarkoba Kombes Pol Heri Istu menambahkan bahwa tersangka yang bernama Udial Sastra alias Udi ini merupakan mantan kades yang ada di Pali. ”Kita melakukan penangkapan ini setelah mendapatkan informasi dari warga, jadi anggota melakukan ander cover buy pada saat melakukan penangkapan pelaku ini mengetahui bahwa yang beli petugas dan pelaku melarikan diri dengan menembaki petugas kita. Jadi anggota kita melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku sehingga pelaku meninggal dunia, kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan Sabu dan sejata api, senjata api yang digunakan pelaku merupakan sejata api pabrikan dan nomor serinya sudah dihilangkan oleh pelaku dengan diampalas olehnya. Pelaku juga sudah melakukan pengedaran barang haram ini selama satu tahun, jenazah pelaku sudah diambil keluarganya hari Rabu kemarin.
Laporan ; Yudi
Editor/Psting : Imam Ghazali