Oleh : Amy Sarahza
Setiap tahun, Organisasi Buruh Internasional (ILO) menetapkan tema Hari Buruh Internasional berdasarkan isu global yang sedang hangat diperbincangkan. Mengacu pada laporan ILO tentang Tren Ketenagakerjaan dan Sosial 2024, dua isu utama yang menjadi sorotan adalah, pertama, tingkat pengangguran global yang tinggi: Diperkirakan 200 juta orang lebih masih menganggur pada tahun 2024.
Kedua, Kesenjangan sosial yang semakin melebar: Ketimpangan antara kaya dan miskin semakin parah, dengan 1 persen populasi terkaya dunia menguasai lebih dari setengah kekayaan global.
Melihat situasi tersebut, tema Hari Buruh Internasional 2024 kemungkinan besar akan berfokus pada:
Memperjuangkan keadilan sosial dan pekerjaan yang layak untuk semua. Hal ini sejalan dengan prediksi dari laman Geeks for Geeks yang mengangkat tema “Social Justice and Decent Work for All”.
Mengatasi kesenjangan gender di tempat kerja. ILO mencatat bahwa kesenjangan ini masih marak terjadi, terutama di negara-negara berkembang.
Penetapan tema Hari Buruh Internasional diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong para pemangku kepentingan untuk mengambil langkah nyata dalam mengatasi berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang ada. (Tirto.id 26 april 2024)
May Day atau hari buruh nasional yang selalu diperingati setiap satu tahun sekali pada tanggal 1 Mei sangat diharapkan bukan hanya menjadi hari libur nasional dan menjadi ajang demo tahunan oleh para Buruh se-Indonesia. Tiap tahun pemandangan ini terus terjadi dimana para buruh memenuhi jalan jalan ibukota berharap jeritan dan teriakan kesedihan mereka didengar oleh para penguasa. Mungkin hanya ini lah upaya maksimal mereka untuk menuntut hak hak mereka sebagai pekerja. Tapi miris nya demo para buruh ini tiap tahun hanya jadi sorotan media massa dan memenuhi berita dilayar kaca maupun mediasosial tanpa adanya solusi nyata dari pihak pihak terkait termasuk pemerintah.
Tampak bahwa secara global maupun nasional, buruh masih terbelit persoalan kesejahteraan, seperti upah rendah, kondisi kerja yang tidak layak, maraknya PHK, dan sempitnya lapangan kerja. Persoalan-persoalan tersebut membuat nasib buruh makin terpuruk.
Mengenai upah sudah bukan rahasia umum lagi di perusahaan perusahaan swasta atau pabrik, upah buruh kini makin kecil, jauh dari UMR dengan deskjobs yang banyak tapi upah tak layak. Sedangkan situasi dan kondisi mengharuskan untuk tetap kerja dengan alasan kebutuhan ekonomi, seolah para buruh makan buah simalakama. Andaipun memilih untuk berhenti bekerja sekarang sangat sulit sekali mencari lowongan pekerjaan. Ditambah lagi makin hari jumlah pengangguran makin meningkat. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), Tahun ini saja ada 200 juta pengangguran.
Dengan upah yang rendah, akan otomatis mempengaruhi kesejahteraan para buruh, belum lagi itu dibarengi dengan biaya pendidikan anak yg mahal, kesehatan juga mahal, BBM naik dan sembako dll pun ikut melejit di 2024 ini. Sejatinya, persoalan buruh akan terus ada selama dunia masih menerapkan sistem kapitalisme yang menganggap buruh hanya sebagai faktor produksi. Dengan sistem ini perusahaan akan meminimalkan biaya produksi, termasuk biaya tenaga kerja. Pada saat yang sama, tidak ada jaminan dari negara karena negara hanya berperan sebagai regulator dan penengah antara buruh dan perusahaan jika ada konflik terkait upah dan lainnya.
Kesejahteraan buruh pun akan sangat bergantung pada perushaaan yg mereka naungi, bagaimana bisa tempat mereka bergantung yg menggunakan sistem kapitalis yg meminimalisasikan upah akan mensejahterakan mereka, kalau tidak ada kontribusi dan support dari pemerintah yg notabene hanya jadi penengah. Kesejahteraan buruh akan terus menjadi mimpi panjang bagi para buruh tanpa solusi pasti dari penguasa.
Islam Menyejahterakan Buruh
Islam memiliki pandangan khas terhadap buruh. Pandangan ini berbeda dengan kapitalisme yang lepas tangan terhadap kesejahteraan buruh. Islam memandang buruh adalah bagian dari rakyat yang harus di-riayah (diurusi) oleh negara. Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan tiap-tiap warga negara, termasuk para buruh.
Rasulullah SAW bersabda terkait tugas seorang pemimpin rakyat, “Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).
Syekh Abdurrahman al-Maliki dalam buku Politik Ekonomi Islam menjelaskan bahwa politik ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan primer pada tiap-tiap individu secara menyeluruh dan membantu tiap-tiap individu di antara mereka dalam memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kadar kemampuannya.
Dengan demikian, tanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat (termasuk buruh) ada pada negara, bukan perusahaan. Negara akan bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya secara orang per orang sehingga tiap-tiap rakyat merasakan kesejahteraan. Negara juga melakukan fungsi pengawasan untuk memastikan bahwa tidak ada rakyat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya.
Pemenuhan kebutuhan dasar rakyat oleh negara ini dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu secara langsung dan tidak langsung. Adapun mekanisme secara langsung, Khilafah menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara gratis sehingga rakyat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengaksesnya. Mekanisme tidak langsungnya, negara menyediakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi rakyat laki-laki yang balig untuk bekerja mencari nafkah untuk keluarganya. Lapangan kerja tersebut bisa berupa kesempatan bekerja menjadi buruh, membuka usaha tertentu, menjadi petani, bisnis dagang, jasa, industri, maupun yang lainnya.
Terkait dengan hubungan buruh dan perusahaan, Khilafah menjamin nasib buruh dan sekaligus keberlangsungan perusahaan melalui penerapan Islam kafah dalam semua bidang kehidupan. Dengan demikian, semua pihak, baik buruh maupun perusahaan, sama-sama diuntungkan. Negara memastikan bahwa di antara buruh dan perusahaan ada akad yang jelas dan syar’i terkait deskripsi pekerjaan, upah, jam kerja, fasilitas, keselamatan kerja, dll. sehingga kedua pihak merasa rida.
Negara juga memastikan kedua pihak menjalankan kewajibannya dan memperoleh haknya secara makruf. Jika ada perselisihan di antara keduanya, negara tampil sebagai hakim yang memberikan keputusan secara adil berdasarkan syariat Islam.
Terkait upah, Islam menentukan upah dalam akad kerja berdasarkan rida antara kedua belah pihak (antaradhin). Islam juga memiliki standar upah yang ditentukan oleh para ahli (khubara) sesuai manfaat yang diberikan oleh pekerja, lama bekerja, jenis pekerjaan, risiko, dan lainnya. Dengan demikian, bisa dipastikan tiap-tiap pihak merasa senang. Buruh senang karena mendapatkan upah secara makruf, perusahaan juga senang karena mendapatkan manfaat yang baik dari karyawannya.
Inilah gambaran kondisi buruh yang kita semua dambakan. Buruh sejahtera karena negara mengurusinya. Negara dan masyarakat juga senang karena produk perusahaan bisa memasok kebutuhan masyarakat. Ekonomi pun berputar dengan sehat. Sistem bernegara inilah yang kita harapkan eksis agar kesejahteraan dapat terwujud nyata untuk semuanya, termasuk bagi buruh. Wallahualam bissawab.

