Kliksumatera.com, LAHAT- Jajaran Polres Lahat yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Bobby Eltarik SH berhasil menangkap Feriansyah Alias Boyek (35) warga Jalan Pelita Kel. Pasar Bawah Kec. Lahat Kab. Lahat, Selasa (7/1/2020).
Boyek ditangkap karena memiliki 1 (satu) paket sedang serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu, 10 (sepuluh) paket kecil serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu, 1/2 (setengah) linting daun kering diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah bungkus rokok Merk Sampoerna, dan 1 (satu) ball plastik klip bening. Berat bruto sabu yang dimiliki Boyek adalah 4,78 gram dan ganja 0,22 gram.
Kini tersangka Boyek mendekam di penjara Polres Lahat guna diproses hukum lebih lanjut.
Laporan : Novita/Idham
Editir/Posting : Imam Ghazali