Miliki Sabu, DD Diciduk Polisi

0
239

Kliksumatera.com, MARTAPURA- DD (28) tak mampu mengelak saat Tim Reserse Narkoba Polres OKU Timur menyambangi dirinya di rumah kosong Desa Gunung Batu Kecamatan Cempaka lantaran kedapatan menyimpan dan mengonsumsi narkotika.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH, didampingi Kasat Res Narkoba Polres OKU Timur Iptu Regam Kusuma Wardani S.I.K, melalui Kasubbaghimas Iptu Edi Arianto membenarkan telah mengamankan DD Alias Daud (28) warga Desa Gunung Batu Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur karena kedapatan membeli, menyimpan, mengonsumsi, dan menguasai narkotika jenis Sabu.

“Sekira pukul 01.00 Wib petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut. Didapati satu orang laki-laki, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis Sabu seberat 0,33 gr dibungkus plastik klip bening, satu buah korek api gas warna hijau, dan satu buah korek api gas warna putih,” jelasnya, Sabtu (6/2/2021).

Dari pengakuan tersangka, dia membeli Sabu dari TF warga Desa Gunung Batu seharga Rp. 150.000. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cempaka polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut.

“Sebagai informasi, DD ditahan di Rutan Polsek Cempaka dalam perkara pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP. Sementara TF hingga kini masih dalam pengejaran petugas,“ pungkasnya.

Laporan : Mam
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here