Minggu Ini, Kejari Linggau Survei ke Desa Belani, Menindaklanjuti Laporan FBB

0
398

Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Forum Pemuda Belani Bersatu (FPBB) untuk yang ketiga kalinya menanyakan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, terkait tindak lanjut penanganan laporan agar mengusut kinerja Kepala Desa (Kades) Belani yang diduga menjurus pada pelanggaran hukum. Salah satunya persoalan dana hibah besi bekas untuk rakyat Belani sebesar lebih kurang Rp 3,5 Milyar yang didapat dari PT. Sele Raya Merangin Dua (SRMD).

Kali ini Pandit dari Forum Pemuda Belani Bersatu dan masyarakat Desa Belani Kabupaten Muratara menilai Kejaksaan Negeri lambat, menanggapi laporan masyarakat Desa Belani.

“Sejak demo waktu lalu, sudah satu bulan lebih, belum ada respon,” katanya, Senin (1/4/2019).

Ia berharap Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, untuk menindaklanjuti laporan tersebut, sebab masyarakat Desa Belani terus menanyakan kelajutan dari aksi demo kemarin.

“Kalau tidak ditindaklanjuti laporan masyarakat, kami akan kembali demo, bisa jadi dengan massa yang lebih banyak lagi,” tegasnya.

Sementara Kejari Lubuklinggau Hj Zairida melalui Kasi Pidsus M.Iqbal mengatakan, pihaknya dalam waktu minggu ini akan turun ke lapangan untuk survei dan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

Ia juga menegaskan jika pihaknya bukan lambat, tetapi butuh proses panjang untuk mencari dan informasi terkait laporan tersebut. Ia juga mengharapkan kepada masyarakat Desa Belani Kalau ada data dan informasi yang lain, masyarakat harus aktif dan sampaikan langsung.

“Dengan informasi dan data dari masyarakat, itu bisa membantu atau mempermudah kami untuk menindak lanjuti,” pungkasnya.

Laporan : Donna
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here