Minggu IV Desember 2020, Polda Sumsel Ungkap 26 Kasus Narkotika dan 4 Kasus 3 C

0
208

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Pada Minggu IV Desember 2020, Polda Sumsel dan jajaran berhasil mengungkap 26 kasus narkoba dan menangkap 36 tersangka serta mengungkap 4 kasus 3 C.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran berhasil mengungkap 26 kasus narkotika serta menangkap puluhan tersangka.

“Dari 36 tersangka yang ditangkap, 22 tersangka di antaranya merupakan pengedar narkoba, sedangkan 14 tersangka lainnya merupakan pemakai barang haram tersebut. Untuk barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 495,4 gram, ganja nihil dan pil ekstasi sebanyak 278 butir,” ujar Supriadi, Senin (28 /12/2020).

Dijelaskan Supriadi, dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak dengan 5 LP dan 6 tersangka, lalu dari Polres Ogan Komering Ulu dengan 4 LP dan 4 orang tersangka, serta dari Polres Banyuasin dengan 2 LP dan 3 tersangka.

“Kemudian dari Polres Muba 2 Lp dan 2 tersangka Polres OKI 1 Lp dengan 1 tersangka, Polres Lahat 1 Lp dengan 1 tersangka, Polres Prabumulih 2 Lp dengan 3 tersangka, Polres OKUS 2 Lp dengan 3 tersangka, Polres OKUT 2 Lp dengan 3 tersangka, Polres Lubuk linggau 1 Lp dengan 1 tersangka Polres Mura 1 Lp dengan 3 tersangka, Polres Empat Lawang 1 Lp dengan 1 tersangka, Polres Pali 1 Lp dengan 1 tersangka Polres Muratara 1 Lp dengan 3 tersangka, serta Dit Narkoba Polda sumsel 1 LP dengan 1 tersangka.

Sementara untuk Kasus 3 C, lanjut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, ada sebanyak 4 kasus yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di Minggu Keempat Desember 2020.

“Yakni Polres Ditrekrimum dan Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menjadi yang terbanyak mengungkap kasus 3 C yakni dari Ditreskrimum Polda Sumsel dengan jumlah 3 kasus dan Polres OKUT 1 kasus,” tandas Kombes Pol Drs Supriadi MM.

Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here