Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM di ruang kerjanya pada Senin 9 November 2020 mengatakan bahwa pada Minggu ke-1 Bulan November 2020, ada 29 Kasus Narkoba yang berhasil diungkap oleh Dit Res Narkoba dan Polres Jajaran Polda Sumsel dengan 36 tersangka. Mereka adalah 28 pengedar dan 8 pemakai, sementara bandarnya nihil.
Kasus-kasus tersebut diungkap oleh:
1. Polres Prabumulih (5 Lp) dengan 7 tersangka
2. Polrestabes Palembang (4 Lp) dengan 6 tersangka
3. Dit Narkoba Polda Sumsel (3 Lp) dengan tersangka dengan 3 tersangka
4. Polres Banyuasin (3 Lp) dengan 3 tersangka
5. Polres Muba (1 Lp) dengan 1 tersangka
6. Polres Ogan ilir (1lp) dengan 1 tersangka
7. Polres OKI (2 Lp) dengan 3 tersangka
8. Polres Muara Enim (4 Lp) dengan 4 tersangka
9. Polres OKU (1 Lp) dengan 1 tersangka
10. Polres OKUS (1 Lp) dengan 1 tersangka
11. Polres OKUT (3 Lp) dengan 5 tersangka
13. Polres Lubuk linggau (1 Lp) dengan 1 tersangka.
Sedangkan Polres Lahat, Pagaralam, Mura, Empat Lawang, Pali, dan Polres Muratara nihil alias tak mengungkap kasus di minggu pertama bulan ini.
Untuk barang bukti yang disita yaitu sabu 898, 47 gram, ganja 803 gram, dan ekstasi 57 1/2 butir. Total barang bukti sama halnya Polda Sumsel dan jajaran telah menyelamatkan 9.520 jiwa anak bangsa.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengimbau kepada masyarakat Provinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba.
Laporan : Yudi
Editor/Posting : Imam Ghazali