Kliksumatera.com, KAYUAGUNG- Salah satu kepala sekolah di SDN OKI menolak untuk memerpanjang jabatannya. Alasannya karena rumitnya pengurusan Dana BOS yang disebabkan tidak adanya UPTD di kecamatan.
”Sehingga kalau mengurus administrasi yang berkaitan dengan Dana BOS dan lainnya harus ke kota kabupaten atau Kayuagung,” ujar si Kepala Sekolah yang tak mau menyebutkan namanya.
Selain itu, pengurusan Dana BOS juga harus menghadap manajer BOS yang ada di ibukota kabupaten tidak cukup sekali. ”Sebab jika laporan yang kami ajukan itu salah, maka kami harus kembali lagi ke daerah. Bolak-balik inilah yang tidak efektif dan efisien. Selain itu, dana transportasi yang digunakan juga tidak sedikit. Sedangkan alokasi transport Dana BOS hanya 300 ribu/bulan jelas jauh dari cukup,” ujarnya.
Selain itu, para kepala SDN yang ada di daerah terpencil seringkali didatangi para oknum LSM dan oknum wartawan dengan beragam pertanyaan. ”Hal itu membuat kami gerah, seolah-olah kami sebagai kepala sekolah ini amat diuntungkan dengan adanya Dana BOS,” cetus kepala sekolah yang ada di Kecamatan Mesuji Makmur ini.
Minimnya Dana BOS saat ini amat menjadi kendala tersendiri bagi para kepala sekolah di daerah pelosok. ”Kalau dulu ada Dana BOS kabupaten dan provinsi. Nah sekarang tidak ada lagi. Yang sekarang cuma Dana BOS dari Pusat saja,” tambah mantan UPTD Teluk Gelam ini.
Si kepala sekolah ini juga berharap Pemkab OKI dapat memperhatikan masalah fasilitas
pendidikan dan kesejahteraan buat memajukan pendidikan di daerah.
Tak hanya itu, minimnya gaji para guru honor yang hanya mencapai 300 ribu/bulan amatlah tidak mencukupi. ”Jadi saya berharap, pemerintah tak lagi memperpanjang saya dan rekan saya menjadi kepala sekolah lagi, tapi cukuplah sebagai guru biasa saja,” tandasnya.
Laporan : Heriyanto
Editor/Posting : Imam Ghazali