
Oleh : Hj. Padliyati Siregar ST
Penguatan modernisasi beragama di Indonesia saat ini penting dilakukan didasarkan fakta bahwa Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk dengan berbagai macam suku, bahasa, budaya dan agama. Indonesia juga merupakan negara yang agamis walaupun bukan negara berdasarkan agama tertentu.
Pernyataan ini sejalan dengan apa yang dilakukan baru-baru ini oleh salah seorang petinggi negeri dengan menyambangi beberapa ormas besar di Indonesia.
Modernisasi beragama merupakan salah satu formula untuk menekan paham-paham radikal dan intoleransi dengan cara soft approach. Pemahaman tentang modernisasi beragama tentunya jauh lebih bermanfaat daripada kita melakukan pendekatan-pendekatan yang bersifat hard (keras). Begitulah sepenggal perbincangan dalam pertemuan tersebut.
Melihat fakta kenyataannya yang dimaksud dengan modernisasi Islam itu adalah menyingkirkan ajaran Islam yang dianggap radikal, yang dianggap tidak moderat. Tentu saja menjadi pertanyaannya, apa dasarnya ajaran Islam itu dianggap radikal dan sebagian lainnya dikatakan moderat?
Padahal sejatinya, seorang Muslim yang sebenarnya adalah Muslim yang kaffah. Itu ada dalilnya. “Tapi kalau Muslim yang moderat atau moderasi Islam itu apa? Meskipun ada sebagian biasanya menyebut Islam yang washathiyah.
Dalam Surah Al-Baqarah ayat143 ,menafsirkannya adalah umat yang adil, bukan umat yang moderat.
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
”Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.”
Modernisasi ajaran Islam termasuk tindakan yang berbahaya. Langkah ini melemahkan ajaran Islam dan melepaskan keterikatan kaum Muslim pada agamanya. Modernisasi ajaran Islam berarti mengambil jalan tengah. Bukan ketaatan total kepada Allah SWT. Islam moderat berarti meletakkan diri di antara iman dan kufur, taat dan maksiat, serta halal dan haram.
Modernisasi ajaran Islam adalah cara penjajah untuk melumpuhkan kaum Muslim. Kaum imperialis dulu dan sekarang paham bahwa faktor pendorong perlawanan umat Muslim terhadap rencana jahat mereka adalah kecintaan dan ketaatan secara total pada Islam.
Selama umat Islam bersikap demikian, makar mereka akan selalu dapat dipatahkan. Namun, jika umat Islam telah melepaskan diri dari Islam kaffah, lalu memilih jadi umat yang moderat, maka mudah bagi para penjajah untuk melumpuhkan dan selanjutnya merusak umat ini.
Masihkah kita beranggapan bahwa modernisasi Islam ini sejalan dengan pemikiran Islam?
Menaati perintah Allah SWT dan Rasul-Nya adalah konsekuensi keimanan seorang Muslim. Keimanannya akan menuntun dirinya untuk senantiasa taat kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Tidak membangkang sedikitpun terhadap aturan-Nya. Allah SWT berfirman:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
”Tidak patut bagi Mukmin dan Mukminat, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (lain) tentang urusan mereka. Siapa saja yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah tersesat secara nyata (TQS al-Ahzab [33]: 36).”


