MSU Digrebek Polisi Saat Asyik Bongkar Sepeda Motor Hasil Curian

0
301

Kliksumatera.com, BANYUASIN — MSU (29) mendadak berubah jadi pucat pasi, mulutnya tidak lagi bisa basa-basi, setelah petugas Kepolisian mendatangi dan mengepung kediamannya bertepatan saat dirinya sedang asyik membongkar Motor Honda Supra X 125 warna putih BG 3904 IA hasil curiannya.

MSU yang merupakan warga Desa Suka Damai RT 19/01, Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, seperti tersambar petir di siang bolong. Sebab, siang itu saat Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Lago pada Selasa (9/3) sekira pukul 12.00 WIB mendatangi rumahnya.

Kini hayalan pelaku akan bisa menikmati hasil curian yang dilakukannya pada saat menonton acara pentas kuda lumping Minggu 07 Maret 2021 sekira 23.30 WIB di Desa Suka Tani Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin menjadi kandas dan dia terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, S.IK., SH melalui Kabag Humas Polres Banyuasin Ipda Budi AP melalui rilis resminya lewat pesan WhatsApp, Rabu (10/03) menjelaskan, bahwa pelaku diamankan di rumahnya saat sedang membongkar Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna putih hasil curiannya.

“Saat ditangkap ia mengaku bahwa Sepedah Motor Honda Supra X 125 warna putih tahun 2010 dengan nomor rangka MH1JB9124AK360973 dan nomor mesin JB91E2354026. red) yang dibongkar pelaku adalah hasil curian,” kata Kabag Humas Polres Banyuasin Ipda Budi, AP.

Selanjutnya sambung Kabag Humas Budi AP, pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk dilakukukan proses hukum lebih lanjut. “Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 hurup ke 3.4 dan 5 KUHPidana,” tegasnya.

Dijelaskan, sebelumnya pada Hari Minggu 07 Maret 2021, sekira 23.30 WIB, Rudianto, (20) warga, Desa Suka Damai Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin telah kehilangan sepeda motor yang ditinggalnya di parkiran saat menyaksikan acara kuda lumping.

“Saat korban tiba di parkiran, sepeda motor milik korban sudah tidak ada lagi dan korban melaporkannya ke Polsek Tanjung Lago dengan nomor laporan .LP/ B – 06/ III /2021/Sumsel/ BA / Sek Tanjung Lago . Tanggal 09 Maret 2021,” tuturnya.

“Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Polsek Tanjung Lago langsung bergerak cepat dengan mengamankan pelaku berikut Barang Bukti (BB). Kini pelaku telah mendekam di Hotel Pradeo Mapolsek Tanjung Lago,” pungkasnya.

Laporan : Herwanto
Posting  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here