Kliksumatera.com, PAGARALAM- Guna memudahkan masyarakat Kota Pagaralam dalam pembuatan paspor, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam dalam hal ini Walikota Pagaralam Alpian Maskoni melakukan kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim. Melalui program Layanan 3 in 1 SMART, Inovasi Paling Jempol, Inovasi Immigration Ranger dan Inovasi IKM Pintar, pada Kamis (27/07/2023) di Ruang Rapat Besemah III Kantor Walikota Pagaralam.
Kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) ini secara substansi merupakan komitmen bersama antara Walikota Pagaralam Alpian Maskoni dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian, untuk masyarakat Kota Pagaralam.
Selain itu, MoU ini dilakukan Walikota Alpian Maskoni didasari dengan tingginya permintaan pembuatan paspor oleh masyarakat Kota Pagaralam, dimana tercatat sudah sebanyak 2 ribu warga yang telah mengajukan pembuatan paspor dalam 2 tahun ini.
Oleh sebab itu, pelayanan keimigrasian dalam hal ini pembuatan paspor di Kota Pagaralam dipertimbangkan untuk diperpanjang dan akan dilakukan secara reguler setiap satu bulan sekali selama 2 hari, yakni Hari Rabu dan Kamis pada minggu keempat untuk 1 tahun kedepan, di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pagaralam, dengan kuota maksimal 80 pemohon paspor per bulan. “Dengan inovasi pelayanan masyaraat ini, mudah-mudahan nanti masyarakat Pagaralam bisa menikmati pelayanan imigrasi bentuknya tidak lagi harus ke Muara Enim, karena jarak tempuh jauh, yang kedua juga mungkin mobilitas penduduk untuk kesana juga membutuhkan ongkos, kita juga kerja sama dengan Kantor Pos. Jadi nanti apakah paspor ini bisa diambil di Kesbangpol atau nanti masyarakat mau diantar ke rumah melalui Kantor Pos,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, Misnan.
Sementara Walikota Pagaralam Alpian Maskoni mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, karena inovasinya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan layanan 3 in 1 SMART. Walikota pun mengajak seluruh masyarakat Kota Pagaralam untuk menikmati dan memanfaatkan layanan ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim, karena dengan inovasinya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memudahkan masyarakat Kota Pagaralam dalam pembuatan paspor, dan saya mengajak seluruh masyarakat Kota Pagaralam untuk dapat menikmati dan memanfaatkan kerjasama inovasi layanan 3 in 1 SMART, yaitu Imigrasi melayani untuk masyarakat,” pungkas Walikota.
Untuk informasi lebih lanjutnya, masyarakat bisa mengunjungi laman Https://kanimmuaraenim.kemenkumham.go.id/ atau Call Center di nomor 081262528392.
Laporan : 09-Pai
Editing : Imam Gazali