Mulanya Rapat untuk Pemekaran Dusun, Warga Malah Berniat Mekarkan Desa Sri Gunung

0
314

Kliksumatera.com, SEKAYU- Minggu (08/11/2020) warga Desa Srigunung Dusun 04 Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan musdus (musyawarah dusun) membahas rencana pemekaran dusun untuk diajukan ke Dinas PMD Musi Banyuasin Provinsi Sumsel. Musdus dihadiri perangkat desa, kepala dusun, ketua RT tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Tapi, alih-alih membahas pemekaran dusun warga malah menginginkan untuk pemekaran desa mengingat jumlah KK (kartu keluarga) yang berada di Dusun 04 Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel ini lebih dari 830 KK. Artinya salah satu persyaratan pokok pemekaran desa sudah mampu dipenuhi oleh dusun 04 tersebut.

Gianto Wicaksono sebagai anggota BPD Dusun 04 mengatakan bahwa pemekaran dusun itu sangat penting untuk menuju pemekaran desa dan harus dilakukan. ”Karena itu menjadi kelengkapan jumlah kepala dusun dan kepala RT dengan banyaknya kepala dusun dan RT yang mencukupi syarat jumlah penduduknya menjadi acuan kepala desa untuk mengajukan pemekaran wilayah Desa Sri Gunung ini,” tegasnya.

Ardani Putra selaku Sekdes Sri Gunung yang hadir dalam musdus tersebut tampak kebingungan saat ditanya tujuan musdus yang digelar. ”Manfaat pemecahan dusun ini untuk mempermudah pelayanan dan administrasi masyarakat,” ujar Ardani sekenanya.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Sekdes itu, Fahmi SH MH sebagai warga Dusun 04 RT 04 dan sekaligus sebagai anggota LBH ILC (Ijtihad Lawyers Community) menyatakan bahwa pemekaran dusun tidak penting mengingat Dusun 04 Sri Gunung telah memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi desa. ”Seharusnya pemerintah Desa Sri Gunung memperjuangkan keinginan masyarakat Dusun 04 ini untuk dimekarkan menjadi desa, bukan pemekaran dusun,” ujar Fakmi.

Setelah mendengar pernyataan Fahmi, masyarakat dusun 04 pun akhirnya kompak tidak menyetujui pemekaran dusun dan meminta kepada pemerintah Desa Srigunung, dusun 04 dimekarkan menjadi desa.

Dan akhirnya, Sekdes Sri Gunung Ardani Putra SP bersedia menampung aspirasi masyarakat untuk pemekaran desa dan siap memfasilitasinya.

Sedangkan Kadus 04 sendiri yakni Yedi Fajrul Andai SPdI pun sangat setuju kalau dusunnya dimekarkan menjadi desa. ”Jadi, bukan pemekaran Dusun 04 tapi pemekaran Desa Sri Gunung,” tandasnya.

Laporan : M Riduwan
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here