
Kliksumatera.com, SEKAYU— Pemerintah Desa Sukadamai Baru B5 Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatra Selatan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih hari Kamis (22/5/25) pukul 09.25.WIB. Kegiatan ini berlangsung di ruang aula kantor desa dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut Camat Sungai Lilin SPd M.Si diwakili Kalis Muryanto SE, Pendamping Desa, Pendamping PKH, Pendamping Lokal Desa, Babinsa 401- 01 Sungai Lilin, TP PKK, serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Sukadamai Baru B5 Suripno yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan. ‘’Tujuan utama program ini ialah meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan ekonomi yang lebih baik,” ujarnya.
Kades Suripno juga menyampaikan, Koperasi Desa Merah Putih ini juga bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketahanan pangan, dan menciptakan lapangan kerja baru.
Kasi PPDK Kalis Muryanto SE perwakilan dari Kecamatan menyampaikan, Koperasi ini tidak boleh diintervensi oleh Kepala Desa dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih ini tidak boleh dari Perangkat desa, dan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa, yakni meningkatkan pendapatan masyarakat, akses lebih mudah terhadap layanan meningkatkan ketahanan pangan, meningkatkan lapangan kerja, dan penanggulangan kemiskinan.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Erita Novianti dari Pendamping Kecamatan Sungai Lilin. Yang mana memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi Desa Merah Putih di tingkat desa.
Forum kemudian menunjuk Kepada Ketua BPD Muliarto untuk mengarahkan sebagai pimpinan musdes, guna pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih dan dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah dan mufakat.
Dari hasil musyawarah, dan mufakat forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut.
Ketua : Arifin
Wakil Ketua Bidang Usaha : Kuat Sabar
Wakil Ketua Bidang Anggota : Ahmad Afif
Sekretaris : Ayu Nurhidayah
Bendahara : Joko Purnomo
Selain itu, forum juga memilih dan menetapkan tiga orang sebagai pengawas koperasi desa merah putih yaitu :
Ketua Pengawas : Suripno
Anggota : Edi Sukoco
Anggota : Prayitno
Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan. Harapannya, koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Sukadamai Baru B5 secara berkelanjutan.
Laporan : Khahar
Posting : Imam Gazali
