Naikkan PAD, Perda Retribusi Sampah Harus Direvisi

0
296

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang Alex Ferdinandus mengatakan, untuk menyadarkan masyarakat itu butuh waktu. Oleh sebab itu, untuk bisa menyamai kebersihan seperti di negara Jepang saja itu butuh waktu sekitar 40 tahun.

“Untuk mencapai waktu itu harus dimulai saat ini. Karena masalah sampah menyangkut kita semua. Jadi seluruh harus bergerak, wartawan, LSM dan seluruh elemen masyarakat harus saling mengingatkan dalam menjaga kebersihan,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (29/7/2020).

Ketika ditanya mengenai program masalah sampah, Alex menuturkan, ada dua program yakni penanganan sampah dan pengurangan sampah. Penanganan sampah yakni dengan mengangkut sampah ke TPS dengan menggunakan sarana dan prasarana agar sampah tidak berserakan.

“Sedangkan pengurangan sampah dilakukan dengan kegiatan bank sampah, TPS 3R. Dengan program itu sampah didaur ulang, memanfaatkan sampah misalnya dengan membuat kompos dan solar,” katanya.

Menurutnya, dalam menanggulangi masalah sampah ini tidak hanya komitmen dari pemerintah, tapi juga masyarakat. “Perlu kesadaran bersama. Apalagi sampah kalau dipilah pilah bisa bernilai ekonomis. Tapi kalau tidak dikelolah maka sampah akan jadi penyakit,” bebernya.

Ketika disinggung PAD dari retribusi pajak sampah, Alex mengungkapkan, perlu eksentifikasi dengan memperluas wajib pajak, meningkatkan retribusi dengan merevisi Perda. “Harus dianalisis layak atau tidak retribusi saat ini. Pasalnya, biaya di TPA itu besar, misalnya alat berat, muntah, dana operasionalnya,” pungkasnya.

Laporan : Andrean
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here