Oleh : Hj Padliyati Siregar ST
Seperti yang telah ramai diberitakan di media massa baik cetak maupun elektronik, muslim Rohingya hingga saat ini terus menghadapi berbagai aksi kekerasan dan pembunuhan massal oleh kelompok ekstrimis Budha.
Kaum muslimin di wilayah Rakhine atau Arakan, Burma (Myanmar) ini keberadaannya tidak diakui oleh negaranya sendiri. Sejak 1982, Undang-Undang Kewarganegaraan Burma tak mengakui Muslim Rohingya sebagai warga negara Myanmar.
Pemerintah di negara itu hanya menganggap mereka sebagai imigran ilegal dari Bangladesh atau keturunannya. Terjebak dalam kondisi yang sangat tidak menguntungkan seperti itu, kaum Rohingya pun memilih untuk meninggalkan Myanmar.
Populasi Muslim Rohingya di Myanmar tercatat sekitar 4,0 persen atau hanya sekitar 1,7 juta jiwa dari total jumlah penduduk negara tersebut yang mencapai 42,7 juta jiwa.
Jumlah ini menurun drastis dari catatan pada dokumen Images Asia: Report On The Situation For Muslims In Burma pada Mei tahun 1997.
Dalam laporan tersebut, juml ah umat Muslim di Burma mendekati angka 7 juta jiwa, (lihat republika.co.id, Selasa, 12 Juni 2012, 14:06 WIB). Badan pengungsi PBB, UNHCR, menyebut, akibat penyerangan yang terjadi sejak bulan Juni lalu, jumlah kaum Muslim yang tewas telah mencapai 20 ribu, sedang ratusan ribuan lagi terpaksa mengungsi.
Amnesty International juga mengakui bahwa kaum Muslim di Burma menjadi sasaran pelanggaran oleh kelompok-kelompok ekstrimis Budha, dengan disaksikan sendiri oleh pihak pemerintah Burma.
Kaum muslim Rohingya selama beberapa dekade memang telah mengalami diskriminasi pemerintah Myanmar yang menolak mengakui kewarganegaraan mereka.
Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut mereka sebagai salah satu minoritas paling teraniaya di dunia. (detiknews.com, Rabu, 08/08/2012 14:45 WIB).
Berita terbaru, Bangladesh telah mulai mengirim sebagian pengungsi Rohingya ke Pulau Bhasan Char, meskipun ada seruan dari kelompok hak asasi manusia agar proses tersebut dihentikan.
Tujuh kapal angkatan laut Bangladesh yang membawa lebih dari 1.600 pengungsi Rohingya dari kamp pengungsi Cox’s Bazar berangkat ke Bhasan Char pada Jumat (4/12) pagi. Dua perahu lainnya membawa makanan dan perbekalan untuk para pengungsi yang pindah ke pulau itu.
Seorang pejabat pemerintah yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan kepada VOA bahwa beberapa ribu pengungsi sedang diproses untuk dipindahkan ke Bhasan Char dalam beberapa hari mendatang.
Menteri Luar Negeri Bangladesh A.K. Abdul Momen, Kamis (3/12), mengatakan bahwa tidak ada pengungsi yang dipaksa pindah ke Bhasan Char.
Pejabat pemerintah mengatakan memindahkan pengungsi Rohingya ke Bhasan Char akan mengurangi kepadatan di kamp-kamp, yang didirikan untuk menampung ratusan ribu Rohingya, minoritas Muslim yang melarikan diri dari kekerasan di negara tetangga Myanmar pada tahun 2017.
Beberapa kelompok hak asasi telah meminta Bangladesh agar menghentikan proses relokasi para pengungsi ke Bhasan Char dan mengizinkan tim ahli independen untuk mengevaluasi pulau itu apakah sesuai untuk menampung para pengungsi.
Sementara itu PBB,UNH CR,HRW hanya menjadi lembaga penghasil konvensi,tidak bisa menjadi harapan untuk menyelesaikan kasus rohingya.
Yang katanya, sekarang ini adalah era penegakan hak asasi manusia yang hampir seluruh negara di dunia berupaya untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia, namun kita masih dihadapkan dengan peristiwa genocide yang terpublikasikan secara utuh dan kita sebagai warga dunia yang berada dalam naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikan pembantaian tersebut.
Penderitaan tragis Muslim Rohingya pasti akan menghancurkan hati setiap individu yang baik dan manusiawi, dan mengantarkan pada realisasi atas kebutuhan mendesak para pengungsi ini, untuk memiliki tempat tinggal dan perlindungan.
Nasionalisme Racun Berbalut Madu
Perhatian setengah hati terhadap sesama muslim tersebut akibat racun mematikan nasionalisme. Batas-batas wilayah negara bangsa telah menghalangi perhatian dan tanggungjawab sepenuhnya terhadap sesama.
Nasionalisme bukanlah sekedar cinta tanah air,karena cinta tanah air tidaklah di.larang dalam Islam.Nasionalisme adalah faham yang menyebabkan seorang muslim mengorbankan tuntunan agamanya demi apa yang disebut kepentingan nasional. Right or wrong ia my country.
Pemerintah muslim menganggap cukup hanya dengan cukup memberi bantian dan penampungan sementara. Tidak ada perlindungan status kewarganegaraan dan jaminan atas masa depan mereka.
Begitulah nasionalisme makna sebenarnya dikaburkan, lalu disederhanakan menjadi sekedar cinta tanah air. Pengaburan itu tentu berbahaya bagi perjuangan penyatuan kaum muslimin. Seolah-olah Nasionalisme adalah konsep teramat suciyang tidak punya cacat cela. Padahal nasionalisme laksana racun yang dilumuri madu.
Luarnya memang manis dan memikat,tetapi dalamnya pahit dan mematikan. Yang namanya racun, tetaplah racun. Ide kufur tetaplah kufur walau diupayakan pembenarannya mengunakan dalih dan dalil apapun.Ada-ada upaya musuh Islam untuk memaniskan racun nasionalisme.
Islam Solusi untuk Rohingya
Dalam Islam, tidak ada konsep “nation state” (negara bangsa) yang menyebabkan negara-negara lain kesulitan menolong muslim Rohingya. Karena seperti hadits Rasulullah diatas yang menyebutkan bahwa muslim itu ibarat satu tubuh. Jadi wilayah bukanlah alasan untuk enggan menolong sesama muslim.
“Janganlah kamu sekalian saling mendengki, saling menipu, saling memarahi dan saling membenci. Muslim yang satu adalah bersaudara dengan muslim yang lain. Oleh karena itu, ia tidak boleh menganiaya, membiarkan, dan menghinanya. Takwa itu ada disini (Rasulullah menunjuk dadanya tiga kali). Seseorang itu cukup dianggap jahat bila ia menghina saudaranya sesama muslim. Setiap Muslim yang satu terhadap Muslim yang lain itu haram mengganggu darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR Muslim).
Sistem Islam mengambil hukum pada Al-Qur’an dan Hadits. Muslim yang menjalankan hukum tersebut harus berlandaskan ketakwaan kepada Allah sehingga minim sekali kedzaliman terhadap muslim maupun kafir dzimmi. Karena aturan di dalamnya sudah sesuai dengan fitrah manusia.
Dalam Islam pemimpin (khalifah) adalah sebagai perisai yang melindungi seluruh muslimin tak terkecuali. Tidak dibatasi wilayah, dan tidak berasas pada manfaat dan bertujuan semata-mata untuk meraih Ridha Allah saja. Dan akan menyelesaikan permasalahan konflik dunia dengan persatuan karena siapa pun yang ingin taat dengan syariat tetap mendapat perlindungan walau dia seorang kafir, asalkan ia statusnya adalah ahlul dzimmah atau orang kafir yang membayar jizyah maka ini adalah tanda ketundukkan sesuai Qur’an Surat At taubah ayat 29.
قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.”
Dan berdasarkan hadits shahih, yang berstatus kafir dzimmi mendapat perlindungan. “Barangsiapa membunuh seorang kafir dzimmi, maka dia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun. ” (HR. An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Maka selayaknya, semua manusia memperjuangkan tonggak perdamaian dunia yaitu Khilafah Islamiyyah karena hanya dengan tegaknya Khilafah, syariah Islam mampu dterapkan serta mampu menyatukan ummat seluruhnya. *** Wallohu’alam bi ash shawab.

