Kliksumatera.com, MUSI RAWAS- Dalam penerapan pelaksanaan New Normal, Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti Burlian memimpin Rapat Koordinasi yang membahas tentang membuka Rumah Ibadah di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Jumat (29/05/2020) di Posko Induk Covid-19 Setda Mura.
Dalam arahan Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti, seandainya rumah atau sarana ibadah akan dibuka untuk kegiatan shalat/ibadah berjamaah, dirinya meminta agar aturan Protokol Kesehatan tetap dijalankan dengan ketat sesuai dengan surat edaran yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tengah melakukan kajian untuk kembali membuka tempat ibadah dalam situasi New Normal atau kenormalan baru di tengah pandemi Corona. Mulai penerapan protokol Covid-19 dirumah ibadah dan tata cara pelaksanaan ibadah,” ucap Wakil Bupati Hj Suwarti Burlian.
Di kesempatan yang sama, Ketua MUI Kabupaten Musi Rawas KH Imam Aspali menyampaikan, dalam penerapan New Normal, MUI Kabupaten Musi Rawas mendukung kebijakan pemerintah untuk membuka kembali rumah ibadah dengan syarat harus mengikuti ketetapan protap penanganan Covid-19.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk membuka kembali rumah ibadah, kita tidak bisa membiarkan terlalu lama jamaah untuk kembali beribadah di rumah ibadah masing-masing, khususnya umat Islam untuk segera dapat berjamaah di masjid,” ucap Ketua MUI Mura.
Dalam rapat koordinasi yang turut serta dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mura, Asisten I Setda Mura, Dinas Kesehatan, Kabag Kesra, Kabag Hukum, Ketua MUI, Ketua FKUB, Ketua Masjid Agung Darussalam.
Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali