Oknum Polisi Larang Merekam Penangkapan Pendemo Omnibus Law

0
288

* DPC AWPI Kota Bandar Lampung Kecam Intimidasi Aparat Kepolisian

Kliksumatera.com, BANDAR LAMPUNG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bandar Lampung mengecam tindakan intimidasi dari aparat kepolisian kepada sejumlah wartawan yang meliput aksi Demonstrasi Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, pada Rabu (8/10/2020) lalu.

Ketua DPC AWPI Kota Bandarlampung, Refky Rinaldy menyatakan kecewa dan juga marah atas apa yang terjadi terhadap jurnalis yang mendapat tindakan refresif dari oknum polisi. “Saya kecewa atas insiden ini, terlebih korban adalah pengurus saya di AWPI, atas nama AWPI kami mengecam keras tindakan tersebut,” tegas Refky, Jumat (09/10/2020).

Selain itu, Refky juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat DPC AWPI Kota Bandarlampung akan melayangkan surat kepada Kapolda Lampung guna melakukan audiensi dan meminta kejelasan pihak Polda Lampung. “Saya akan layangkan surat, kami ingin lebih memperjelas apakah Polri dan Jurnalis ini bermusuhan, apakah kerja pers mengganggu instansi kepolisian, dan saya ingin mendengar langsung dari Bapak Kapolda Lampung,” ujar Refky.

Kemudian, DPC AWPI Kota Bandarlampung juga akan menagih apa yang sudah pernah disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Lampung yang pernah mengatakan bahwa Polri yang bersifat pengayom, pelindung, dan humanis katanya terhadap masyarakat terlebih Pers. “Kami ingin ada penegasan dari Pimpinan Polda Lampung, apakah sebelum diturunkan diberikan arahan dan pandangan atau seperti apa, karena pada nyatanya di lapangan sikap Polri sangat jauh dari apa yang pernah disampaikan pihak Polda,” ujarnya.

Diketahui beberapa jurnalis yang mendapatkan intimidasi yakni Udin dari media online Lampungsegalow, Ridho Lampungone, Hari Radar Radio, Angga Metrotv. Para jurnalis itu dilarang mengambil gambar maupun merekam video aksi penangkapan para pendemo yang diduga melakukan tindakan anarkis. Padahal, saat melakukan peliputan tersebut para jurnalis menggunakan seragam dan id card.

“Mungkin takut, kalau kerekam ke foto sama media, citra Polri menjadi rusak, wajar saja kalau marah, akibat dari ulahnya sendiri yang salah,” pungkas Refky.

Laporan : Jamatus
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here