OKU Prioritaskan Tenaga Kesehatan Mendapat Vaksin Covid-19

0
412

Kliksumatera.com, BATURAJA- Acara Launching/Pencanangan Kampanye Vaksinasi Covid-19 Kabupaten OKU berlangsung Selasa (2/2/21) di UPTD Puskesmas Kemala Raja, Selasa (02/02/2021).

Acara tersebut dihadiri oleh Forkompimda OKU, OPD terkait, Ketua IDI Kabupaten OKU, Kepala UPTD Puskesmas Kemalaraja, Tim Kesehatan, dan para undangan.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis menyampaikan, pagi hari ini kita melaksanakan vaksinasi Covid-19 terhadap unsur Forkopimda dan para pejabat lainnya serta tenaga kesehatan.

”Perlu kita ketahui bersama bahwa ini merupakan program dari pemerintah dalam rangka untuk penyembuhan/penanggulangan Pandemi Covid-19 ini dilaksanakan di seluruh Indonesia. Vaksin ini bernama Sinovac pada hari Rabu sore yang lalu telah tiba di Kabupaten OKU dan diterima oleh Kapolres OKU. Pada pagi hari ini dilakukan vaksinasi pendahuluan terhadap para pejabat utama dari Pemerintah Kabupaten OKU, Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0403/OKU, Kajari, Ketua Pengadilan, Kakanmenag beserta jajaran-jajaran lainnya,” jelasnya.

Tahap awal vaksin ini dilakukan proses screening terlebih dahulu oleh tenaga medis kepada enam belas (16) orang pejabat dan tenaga kesehatan di Puskesmas,  dan Dinkes 1792 orang, RSUD Ibnu Sutowo 655, RS swasta 526, dan klinik swasta 42 orang.

Sedangkan SDM yang sudah dilatih vaksinator Covid-19 dari 18 Puskesmas, dokter 14 orang,  perawat 47, bidan 28, dan penyuluh 3 orang. Dari 3 rumah sakit, dokter 4 orang, perawat 18, dan bidan 8 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kab OKU H. Husni Thamrin, SE, MM menyampaikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara simbolis di Kabupaten OKU untuk tahap pertama sasarannya adalah seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten OKU sebanyak 2651 nakes dengan jumlah vaksin lebih kurang 5300 yang vaksin.

Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dua tahap dengan kegiatan vaksinasi ini diikuti delapan belas (18) Puskesmas dan tiga (3) Rumah Sakit.

Adapun sasaran penerima vaksin Covid-19 adalah kelompok yang berusia 18 hingga 59 tahun, tenaga kesehatan dan semua petugas yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Sasaran vaksinasi tahap I adalah tenaga kesehatan Bupati OKU dan Wakapolres OKU. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 meliputi kegiatan koordinasi dan evaluasi, pelaksanaan vaksinasi, penanganan limbah medis, dan  biaya perawatan kasus KIPI pasca vaksinasi.

Selain itu ada beberapa ketentuan yang tidak boleh diberikan suntik vaksin, yaitu warga yang menderita penyakit jantung, gagal ginjal, darah tinggi, diabetes, dan ibu hamil.

Persoalan vaksinasi ini sangat penting sekali, tujuan pemerintah untuk memberikan vaksinasi terhadap para vaksinator-vaksinator itu adalah untuk memberikan kesehatan agar terhindar dari Covid-19 yang sedang berkembang pada saat ini dan belum terdapat kelonggaran untuk ke arah penyembuhan oleh karenanya diharapkan vaksinasi ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan diimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten OKU diwajibkan mengikuti program vaksinasi ini agar kondisi dapat menjadi normal seperti sediakala seperti yang kita harapkan.

Dandim 0403/OKU menyampaikan bahwa bersama Forkopimda sudah melaksanakan vaksin Covid-19, dan diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengikuti program pemerintah ini.

”Kita sukseskan program ini sehingga mudah-mudahan wabah Covid-19 ini khususnya di Kabupaten OKU dapat pulih kembali dan kita bisa menjalankan kehidupan yang lebih baik. Setelah dilakukan vaksinasi ini saya tidak merasakan efek samping apapun, dan juga kepada yang lain yang telah melaksanakan vaksin tidak merasakan adanya efek samping,” tandasnya.

Laporan : Dedi
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here