Kliksumatera.com, PALEMBANG – Masih ingat kasus perampokan dan disertai pembunuhan Kiagus Sofyan (43), sopir taksi online pada Oktober 2018 silam. Nah, petugas Unit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya berhasil meringkus otak pelaku perampokan disertai pembunuhan yang sempat membuat geger warga Sumatera Selatan.
Tersangka adalah Suhaili (37) alias Akbar alias Atok. Dia dibekuk di persembunyiannya di kebun karet Dusun Muara Dua Kisam, Kabupaten OKU Selatan Rabu pagi (21/8/2019). Petugas terpaksa memberikan timah panas karena pelaku melarikan diri. Akbar terpaksa berjalan dipapah lantaran kaki kirinya kena timah panas petugas dengan dua peluru.
Sebelum Akbar diringkus, petugas terlebih dahulu menangkap rekan tersangka lainnya, yakni Acundra alias Acun 21 tahun, Riduan 45 tahun, dan Franata Ariwibowo alias Fran 16 tahun.
Dalam proses persidangan di pengadilan negeri, Franata Ariwibowo alias Fran divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Klas I/A Palembang pada Selasa, 11 Desember 2018 yang lalu.
Sedangkan Acundra dan Riduan dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri, Palembang pada Rabu, 25 April 2019 yang lalu.
Dari pengakuan tersangka, selama menjadi buron Akbar bersembunyi dan bekerja menyadap karet di kebun milik warga di Dusun Muara Dua Kisam.
Akbar mengatakan, saat kejadian perannya mencekik leher korban setelah korban dicekik lalu mengambil alih mobil korban.
Setelah korban dicekik lalu ditarik tiga pelaku Ridwan alias Rido dan Acun dan Fran ke bangku tengah lalu dibunuh.
Setelah korban meninggal lalu dibuang di kebun sawit Muratara, mobil dibawa Akbar ke wilayah Sarolangun, Jambi untuk dijual.
“Dari hasil penjualan mobil itu, saya dapat bagian Rp 5,3 juta. Mobilnya dijual di Singkut wilayah Sarolangun Jambi seharga Rp 23 juta tapi saya tidak kenal sama orang yang belinya,” ujarnya.
Akbar sudah mengetahui kalau tiga temannya sudah ditangkap, namun ia tidak tahu kalau Ridho dan Acun dihukum mati. “Saya tidak kemana-mana setelah kejadian, namun saya bersembunyi di kebun karet,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani didampingi Kasubdit III AKBP Yudhi Suhariyadi mengatakan, Akbar ditangkap di persembunyiannya di kebun karet Dusun Muara Dua Kisam, Kabupaten OKU Selatan, pagi Rabu kemarin.
“Saat hendak ditangkap anggota, pelaku mencoba melarikan diri sehingga terpaksa ditembak kaki kirinya,” katanya.
Tersangka Akbar merupakan salah satu otak pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap Sofyan sopir taksi online pada Oktober 2018 yang lalu.
“Ketiga temannya Ridwan alias Ridho, Acun dan Fran terlebih dahulu ditangkap dan sudah menjalani hukuman,” ungkapnya.
Diketahui, Kiagus Sofyan menghilang usai mengantarkan penumpang dengan rute Jalan Kolonel H Burlian KM 5, menuju Simpang Tanjung Api-Api, Senin (29/10/2018). Keesokan harinya, istri Sofyan melaporkan peristiwa hilang suaminya tersebut.
Setelah 14 hari kemudian, Senin (12/11), Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap satu tersangka yakni Ridwan alias Ridho 45 tahun.
Berdasarkan pengakuan tersangka Ridho akhirnya polisi menemukan jasad Sofyan yang sudah menjadi kerangka dibuang di area kebun sawit Desa Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas Sumsel, Selasa (13/11).
Dalam reka ulang yang digelar penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel pada 20 November 2018 yang lalu, terungkap jika korban Kiagus Sofyan sempat berteriak minta ampun dan tolong jangan sampai dibunuh sebelum dihabisi para pelaku. Tubuh korban sendiri ditarik ke kursi belakang lalu diinjak-injak sampai dipastikan tewas.
“Setelah dicekik, sopir korban Sofyan kami tarik ke belakang bangku tengah mobil. Kemudian kepala dan lehernya diinjak-injak oleh Ridho biar mati,” ujar tersangka Acun.
Dari hasil otopsi dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang terhadap tulang belulang Kiagus Sofyan, diketahui korban mengalami patah tulang di bagian pipi serta pendarahan di bagian rahang.
Sedangkan menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli mengatakan sesuai dengan janji Kapolda ada beberapa PR yang harus diselesaikan beberapa perkara baik itu perkara konfrensional maupun kejadian kejahatan pranasional yang terakhir untuk kejahatan yang meresahkan masyarakat berupa curas dan begal saya targetkan sejak tanggal 1 Agustus kemarin sampai 30 Agustus kita lakukan kegiatan kepolisian ditingkatkan secara mandiri di Sumatera Selatan. ‘’Saya kasih target Dirkrimum Polres jajaran 28 kasus harus terungkap karena menjadi target operasi dan alhamdulillah 28 itu semua telah terungkap termasuk kasus begal mobil online yang korbannya saudara Yusuf. Saya sampaikan bahwa anggota Polri itu diberikan kelengkapan senjata diberikan kemampuan untuk mengungkap seluruh kasus dari kejahatan yang ada di Sumatera Selatan khususnya kejahatan yang meresahkan masyarakat berupa begal, curas, dan lain-lain. Alhamdulillah itu sudah kita ungkap baik itu curas, curat, pembunuhan dan pencurian kendaraan bermotor sudah kita ungkap. Dan saya pastikan bahwa Sumatera Selatan ini dalam keadaan aman, nyaman, dan layak untuk dikunjungi oleh siapa pun. Tidak boleh ada warga Sumatera Selatan yang datang ke Sumatera Selatan terganggu oleh ganggu kamtibmas berupa curas dan begal,” tutupnya.
Laporan : Winarto/Ril
Editor/Posting : M. Riduan