Kliksumatera.com, PALEMBANG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin malam (2/9).
OTT yang dilakukan KPK diduga terkait suap proyek di Kabupaten ‘Serasan Sekundang’ ini. Adapun yang terjaring dalam OTT tersebut, yakni Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, pejabat di Dinas PU Bina Marga, serta seorang pengusaha berinisial RB.
Pantauan di lapangan, KPK sudah melakukan penyegelan di ruangan sementara Bupati Muara Enim yang berada di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Kendati demikian, sejumlah petugas jaga mengaku tidak mengetahui penyegelan tersebut.
Sementara, kondisi Rumah Dinas Bupati Muara Enim yang berada di Jalan Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II, masih terlihat sepi, hanya sejumlah petugas dari Satpol PP yang terlihat berjaga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak terkait yang bisa memberikan keterangan, baik dari Polda Sumatera Selatan maupun pihak KPK.
Saat dihubungi, juru bicara KPK, Febri Diansyah, masih belum berhasil. Dikabarkan Bupati Ahmad Yani sejatinya akan mengikuti acara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel di Palembang, Selasa (3/9). Bupati berangkat ke Palembang Senin sore hingga dikabarkan terjaring OTT KPK. Sebelumnya, bupati tersebut baru saja mengikuti pertemuan dengan Kementerian PUPR di Jakarta. Info saat ini, KPK sudah menyegel ruang bupati di Setda Pemkab dan bergerak menuju Bapedda Kabupaten Muara Enim.
Sekda Muara Enim, Ir Hasanudin ketika dikonfirmasi pun tidak mengetahui kabar tersebut. “Belum tahu sama sekali. Banyak yang nanya tapi aku memang belum tahu. Masih simpang siur,” ungkapnya.
Laporan : Berbagai sumber
Editor/Posting : Imam Ghazali