Pagaralam Masuk dalam Wilayah Eksplorasi PT Supreme Energy

0
868

Kliksumatera.com, PAGARALAM – Eksplorasi yang dilakukan PT Supreme Energi Rantau Dedap ternyata masuk wilayah Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam. Hal itu diakui oleh Saind Suport Manager (SSM)  PT. Supreme Energi Prengki saat ada Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Lahat, Rabu (22/01/2020) lalu.

Prengky selaku Pejabat Saind Suport manager (SSM) PT Supreme Energi yang terletak di Wilayah Rantau Dadap Prengki mengatakan, sesuai dengan keputusan Menteri ESDM nomor 0155 k / 30 / Menteri Energy Sumher Daya Mineral (ESDM) Tahun 2010 tentang penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi Rantau Dedap di Wilayah Kabupaten Muara Enim – Lahat dan Kota Pagaralam.

Sesuai dengan Bunyi UU No 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi Pasal 1 poin ketiga Wilayah kerja terkait Panas Bumi Adalah Wilayah dengan batas – batas Koordinat tertentu dan Kawasan Hutan harus tetap dipertahankan. “Menurut Peta yang kami pegang ditetapkan di wilayah Muara Enim, ada satu sebagian kecil di wilayah Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel),” terang Prengky.

Prengky sedikit menjelaskan awal dilaksanakan eksplorasi PT Supreme Energi Rantau Dedap ini, tahun 2008 sampai saat ini hingga 2020 belum berhasil berproduksi. “Jadi dari tahun 2008 sampai sekarang masih terus dalam tahap pembangunan sarana dan prasarana untuk pembangkit listrik dari Tenaga Panas Bumi,” pungkasnya.

Laporan : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here