Kliksumatera.com, BANYUASIN– Pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Muara Baru Kecamatan Makarti Jaya Kabupaten Banyuasin sudah memasuki tahapan paling krusial sesuai dengan dengan tahapan– tahapan yang telah ditentukan yang mana sudah memasuki tahapan penetapan calon.


Untuk itu pada Kamis (29/10) Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Muara Baru, Ilham menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut tanda calon yang berlangsung di Sekretariat Panitia Pilkades yaitu di Kantor Desa Muara Baru Kecamatan Makarti Jaya Kabupaten Banyuasin.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Panitia Pilkades Badil beserta seluruh Panitia Pilkades, Ketua Tim Pendamping Kecamatan Makarti Jaya Pengawas Kecamatan Makarti Jaya Anggota BPD, LPMD, serta tokoh masyarakat.
Pilkades tahun 2021 kali ini Desa Muara Baru diikuti 3 (tiga) bakal calon yang sudah mengikuti tahapan–tahapan seleksi pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 115 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Kemudian untuk menetapkan calon Kepala Desa paling sedikit 2 (dua) orang dan paling banyak 5 (lima) orang, maka Panitia Pemilihan Kepala Desa telah melakukan seleksi dengan melakukan perangkingan terhadap berkas, pengalaman kerja, pendidikan, dan umur, maka didapatkan urutan peringkat Bakal Calon.
Dari hasil verifikasi berkas, maka ditetapkanlah Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa yang berhak dipilih dengan Keputusan Panitia pemilihan No 10/ KPTS/ Panpel/ Tahun 2021 yakni atas nama H adam dan ABdul Azis. Ketiga Romansyah Bakal calon tersebut pada hari ini Kamis 28 Oktober 2021 resmi ditetapkan sebagai calon Kades Muara Baru Periode 2022 – 2028.
Dalam sambutannya Ketua Pilkades Muara Baru, Bidal mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang telah hadir memenuhi undangan Rapat Pleno terbuka Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Muara Baru.
“Proses tahapan Pilkades sudah berjalan mulai bulan Agustus dan pada hari ini sudah memasuki tahap keempat yakni penetepan Bakal calon. Inshaa Allah pada hari ini bakal Calon Kades akan kami tetapkan menjadi calon kades,” ujar Badil.
Perlu juga kami sampaikan kepada para calon agar dapat menjaga kondusivitas di tengah–tengah masyarakat. ”Di sini Perlu kami garis bawahi dan juga perlu kami sampaikan bahwa nanti ada aturan – aturan yang mengatur ambang – ambang batas yang harus kita patuhi dalam melakukan kampanye,” tuturnya.
“Kami tau para calon ini pemuda terbaik Desa Muara Baru jadi jelas kami yakin tau dengan aturan – aturan dan bila melanggar aturan – aturan yang sudah ditentukan kami akan memberikan teguran artinya tidak koperatif dalam mematuhi aturan,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama Ketua BPD Muara Baru Arifudin dalam penyampaiannya berpesan kepada para calon agar mematuhi aturan yang telah ditentukan. ”Patuhilah aturan dan berkampanyelah secara santun serta selalu menjaga kondusivitas di tengah–tengah masyarakat.
Sementara Kasi PPD Kecamatan Makarti Jaya yang juga selaku Ketua Tim Pendamping Kecamatan Makarti Jaya di awal sambutannya menyampaikan ucapan rasa syuqur yang dari awal tahapan Pilkades Desa Muara Baru sampai penetapan berjalan lancar, aman, dan kondusif.
“Terkait pelaksanaan Pilkades Periode 2022 – 2028, kami mengucapkan terima kasih kepada pada panitia yang sudah bekerja sesui dengan tahapan–tahapan. Juga kami ucapkan Selamat kepada para calon yang sudah ditetapkan. Berkampanyelah secara santun dan berpolitiklah secara santun, siapa pun yang terpilih itulah yang terbaik,” ucapnya.
Terkait dengan mata pilih juga harus sesuai dengan perbup. Kami dari pendamping selalu memantau dan selalu bekerja sama dengan panitia. ”Apabila ada suatau masalah yang tidak bisa diputuskan kita bawa ke kabupaten,” pungkas dia.
Selanjut acara dilanjutkan dengan Panitia Pilkades Muara Baru membacakan berita acara hasil verifikasi dan Keputusan Panitia tentang penetapan bakal calon Kepala Desa menjadi calon Kepala Desa dan dilanjutkan penjelasan teknis dan tata tertiib tahapan pengundian nomor urut.
Mekanisme pengundian ada 2 segmen, yaitu pengambilan nomor antrian dan selanjutnya pengambilan nomor urut tanda calon.
Untuk pengambilan nomor antrean, bakal calon mengambil nomor antrean secara berurutan sesuai nomor register yang pertama kali mendaftar, nomor antrean dibuka bersama–sama, yang mendapatkan nomor antrean 1 (satu) mendapatkan kesempatan lebih awal mengambil nomor urut.
”Setelah semua calon mengambil nomor urut, kemudian dibuka secara bersama-sama, maka didapatkan nomor urut tanda calon. Hasil dari pengundian Nomor Urut calon ini dimana, H Adam mendapatkan Nomor Urut 1, mendapatkan Nomor Urut 2 dan Abdul azis mendapatkan Nomor Urut 3. Romansyah,” tegasnya.
Laporan : Herwanto
Posting : Imam Ghazali

