
Kliksumatera.com, MURATARA- Rapat Paripurna Dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muratara Tahun 2024.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muratara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara Devi Arianto SH dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Muratara H Junius Wahyudi, Wakil Ketua (Waka) ll DPRD Muratara H Zainal Abidin Anggota DPRD Kabupaten Muratara, Kepala OPD camat dan pejabat lainnya. Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muratara Kantor DPRD Muratara, Rabu 23/4/2025.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Muratara H Junius Wahyudi mengatakan, selaku Bupati berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD melalui Rapat Paripurna untuk mempersentasekan kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan yang telah dicapai Tahun Anggaran 2024. “Melalui Laporan ini saya berharap dapat menjadi sarana bagi publik untuk memperoleh transparansi dan akuntabilitas atas kinerja Pemerintah Kabupaten Muratara selama kurun waktu tahun 2024 yang merupakan tahun terakhir periode RPJ Kabupaten Muratara tahun 2021 – 2026. Oleh karena itu saya berharap dengan adanya penyampaian LKPJ ini akan mendapatkan saran, masukan, rekomendasi demi perbaikan dan penyempurnaan bagi penyelenggara pemerintah daerah di masa mendatang,” katanya saat menyampaikan LKPJ Bupati Tahun 2024 .
Lanjutnya, adapun pembangunan Kabupaten Muratara tahun 2024 adalah penguatan Ekonomi Daerah dan penetapan daerah tertinggal melalui infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia. “Pendapatan pemerintah daerah Kabupaten Muratara Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam perubahan APBD Kabupaten Muratara Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar Rp 1.690.984.893.242 (satu triliun enam ratus sembilan puluh miliar sembilan ratus delapan puluh empat juta delapan ratus delapan puluh empat ribu dua ratus empat puluh dua rupiah) dapat direalisasikan sebesar Rp 1.630.138.018.571.53 (satu triliun enam ratus tiga puluh miliar seratus tiga puluh delapan juta delapan belas juta lima ratus tujuh puluh satu rupiah koma lima puluh tiga rupiah). Dengan capaian realisasi pendapatan tahun 2024 sebesar 96,40%,” sampainya .
Kemudian lanjut Wabup, pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 sebesar Rp 99.684.493.000 (sembilan puluh sembilan miliar enam ratus delapan puluh empat juta empat ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah) terealisasi sebesar Rp 101.878.568.772.53 atau sebesar 102,20%. Kondisi ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya di mana tahun 2024 PAD bisa melebihi target yang ditetapkan.
Pendapatan transfer pada tahun 2024 sebesar Rp 1.335.578.195.322 (satu triliun tiga Ratus tiga pulu lima miliar lima ratus tujuh delapan juta seratus sembilan puluh lima ribu tiga ratus dua puluh dua rupiah) terealisasi sebesar Rp 1.274.894.516.856 (satu triliun dua ratus tujuh puluh empat miliar delapan ratus sembilan puluh empat juta lima ratus enam belas ribu delapan ratus Lima puluh enam rupiah) atau sebesar 95,46%.
Kemudian kata orang nomor dua di Kabupaten Muratara ini sektor komoditas yang memberikan kontribusi yaitu dana bagi hasil dari sektor batu bara dan minyak. “Penerapan belanja APBD Tahun 2024 memiliki persentase yang tinggi yaitu sebesar 94,15 % pada alokasi belanja tidak terduga tahun 2024 terdapat Silva sebesar Rp 2.841.326.000.
Masih dikatakan Wabup, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Muratara tahun 2024 sebesar 4,52 % mengalami pertumbuhan sebanyak 2,13 % dari tahun 2021 yaitu 2,38 %.
Pertumbuhan ekonomi ini disebabkan oleh pembangunan infrastruktur yang terus dilaksanakan di Kabupaten Muratara yang berguna untuk mempermudah akses keluar masuk. Hal ini menyebabkan meningkatnya pendapatan dan daya beli masyarakat yang juga berdampak pada aspek kehidupan masyarakat Muratara,” ujarnya.
Laporan : Jun
Posting : Imam Gazali
