PBB dan Pajak Restoran Naik, Massa Protes ke Kantor Walikota Palembang

0
416

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Gerakan Rakyat Muda Menggugat dan BEM Stisipol Candradimuka menggelar aksi unjuk rasa terkait persoalan kenaikan PBB dan penerapan pajak daerah dari Restoran/Perda No 84 Tahun 2018. Mereka meneriakkan yel – yel tentang kebijakan penerapan pajak daerah dan PBB yang tidak memihak kepada rakyat kecil. “Dak kado Pak kami makan pecel lele, makan pempek, makan nasi bungkus keno pajak pulo, kami nih rakyat kecik, makanan itu makanan kami sehari-hari, pendapatan lah kecik keno pajak pulo,” teriak salah satu peserta aksi.

Ketua Gerakan Rakyat Muda Menggugat Enho mengatakan gelaran aksi ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kota Palembang. Hal senada juga dikatan Rina Ketua BEM Stisipol Chandradimuka di Gedung Kantor Walikota Palembang usai diterima oleh Asisten II S. Rahardja.

Menurut Enho, Walikota Palembang punya visi Emas Darusalam, sayangnya dalam keputusan Perwali tentang pajak PBB dan Pajak Daerah tidak sesuai dengan semangat visinya. Menurut Enho, Walikota Palembang harus segera menyelesaikan secepatnya persoalan ini, apalagi Ombudsman RI Sumsel telah mengeluarkan LAHP tentang perwali tersebut. “Masyarakat banyak resah dengan Perwali ini. Pak Wako harus segera mengklearkannya,’’ tegasnya.

Asisten II Pemkot Palembang S. Rahardja mengatakan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh peserta aksi. ‘’Dalam hal ini semua saran korektif akan kami tampung serta secepatnya melakukan evaluasi agar dapat segera direvisi,’’ janjinya.

Di tempat terpisah Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Adzanu Getar Nusantara yang ditemui awak media di ruang kerjanya mengatakan. dirinya belum bisa memberikan komentar apa-apa terkait dengan LAHP Ombudsman RI Sumsel yang dikeluarkan kemarin (8 Juli 2019). ‘’Karena saya baru sembuh dari sakit, jadi belum ketemu BPPD dan Walikota untuk membahas persoalan ini. Namun secepatnya kita akan melakukan koordinasi tentang ini,’’ ujar politikus muda ini.

Sumber           : Ril
Editor/Posting : M. Riduan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here