Kliksumatera.com, PALEMBANG– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Palembang resmi mendaftarkan para Bakal Calon Legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang, Kamis (11/5/2023).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P, Yulian Gunhar mengatakan, bahwa pihaknya telah mendaftarkan 50 bakal calon anggota Legislatif dengan enam Daerah Pemilihan (Dapil) yang tersebar di Kota Palembang. “Alhamdulillah semua persyaratan bakal calon Legislatif dari PDI-P kota Palembang dinyatakan memenuhi syarat dan dinyatakan lolos,” jelasnya.
Lanjut Yulian, untuk susunan pengurus Bacaleg pada tahapan calon semntara dapat berubah, namun untuk penomoran akan ada petunjuk dari pimpinan pusat PDI Perjuangan. “Semoga ini menjadi awal titik kemenangan bagi PDI-P untuk kembali merebut kursi DPRD kota Palembang dan memenangkan pemilihan Presiden Ganjar Pranowo di Pilpres 2024,” tuturnya.
Di tempat yang sama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Syawaludin mengungkapkan, hari ini KPU menerima Pemberkasan Bacaleg dari seluruh Partai yang ada di Kota Palembang.
KPU Kota Palembang mulai dari tanggal 9 sampai tanggal 14 Mei 2023 melayani penyerahan berkas Bacaleg kota Palembang dari seluruh Partai. “Mulai dari jam kerja yakni pukul 8 pagi sampai pukul 4 sore,” tandasnya.
Laporan : Akip
Editing : Imam Gazali

