Pekan Terakhir 2022, 8 Polres Nihil Ungkap Kasus Narkoba

0
114

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran sepekan terakhir Desember 2022 berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana narkoba.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa menutup tahun 2022, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polres jajaran sepekan terakhir Desember 2022 berhasil mengungkap 18 kasus narkoba dengan mengamankan 25 tersangka.

“Dari informasi yang kita terima, dari 25 tersangka itu 21 orang di antaranya merupakan pengedar, satu orang produsen dan tiga orang pemakai,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/1).

Untuk barang bukti yang diamankan, sabu sebanyak 20,1 Kg, ganja sebanyak satu batang plus 8,12 gram, dan ekstasi sebanyak 91½ yang berhasil diamankan dari tangan pelaku.

Untuk Polres jajaran yang nihil ungkap kasus ada 8 Polres. Yakni Polres Banyuasin, Polres Pagaralam, Polres Muara Enim, Polres OKU Timur, Polres Empat Lawang, Polres OKI, Polres Mura, dan Polres Pali. “Sedangkan dari barang bukti yang berhasil kita amankan dari para pelaku, maka setidaknya aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 121.309 generasi muda,” jelas Kombes Pol Supriadi.

Dengan pencapaian yang dilakukan, agar terus melakukan pengungkapan kasus kejahatan khususnya narkoba, sehingga diharapkan generasi muda aman dari jeratan barang haram tersebut. “Kita akan seoptimal mungkin melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba, demi memastikan generasi muda aman dari peredaran gelap narkoba tersebut,” tutup Kombes Pol Supriadi.

Laporan : Yudi
Editing : Imam Gazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here