Pelaku KDRT Diciduk Tim Beruang Polres Muratara

0
191

* Sempat Buron 2 Bulan

Kliksumatera.com, MURATARA- Tim Beruang Unit Opsnal Muratara akhirnya berhasil menciduk NS (26) tersangka pelaku penganiaya terhadap istrinya sendiri Siti Nurhaliza (22), setelah sempat buron selama 2 bulan.

NS sendiri merupakan warga Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan. Dia diiringkus saat berada di sebuah peternakan ayam kawasan Kecamatan Terawas, Kabupaten Musirawas pada Jumat (2/7/2021).

Penganiayaan itu sendiri dilakukan oleh NS tersebut, diduga karena pelaku merasa tidak senang, lantaran sang istri bertengkar mulut dengan ibu pelaku, Senin (30/5) lalu.

“NS memukul korban sebanyak 6 kali hingga korban terjatuh. Selanjutnya, saat korban kembali berdiri, pelaku kembali mendorong tubuh korban hingga kembali terjatuh. Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri,” ujar Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, Jumat (2/7).

Ditambahkan oleh AKP Dedi, akibat dari perbuatannya NS dijerat dengan pasal 40 ayat 1 UU no 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Pelaku sudah kita tahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kita,” tegas Kasat.

Laporan : B4R/Junaidi
PostingĀ  : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here