Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur Diringkus

0
317

Kliksumatera.com, EMPAT LAWANG – Lagi-lagi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di “Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati”.

Kejadian tersebut bertepatan dengan HUT ke-74 RI, Sabtu (17/8) sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Lingge, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, dengan pelaku berinisial FE alias BG (40). Sedangkan korbannya berinisial J yang masih balita berusia 4 tahun.

Kapolsek Pendopo Iptu Hariyanto menjelaskan, lokasi pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban di ruang dapur rumah korban di Desa Lingge.

“Diduga korban dicabuli dengan cara merayunya, dengan diiming-imingi diberi uang Rp 2.000. Caranya pelaku memasukkan jari ke kemaluan korban, tetapi korban menangis dan spontan ibu korban datang dan langsung menggendong korban,” jelas Kapolsek, kemarin.

Ketika bersama ibunya korban diam, lalu ibu korban membawanya ke bidan untuk diperiksa dan hasilnya ternyata ada lecet di bagian kemaluan korban.

Sepulangnya ibu korban dari bidan, pelaku ternyata sudah melarikan diri. Lalu ibu korban melapor ke Polsek Pendopo.

“Setelah menerima laporan ibu korban, kami langsung kami tindaklanjuti untuk menangkap pelaku,” tegasnya.

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB, dengan dibantu masyarakat desa.
Saat ditangkap pelaku sedang berjalan diam-diam mau keluar Desa, untuk melarikan diri dan akhirnya pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

“Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dilakukan proses lebih lanjut di Mapolsek Pendopo,” ungkapnya.

Lanjut Kapolsek, perbuatan pelaku sementara dalam pengembangan, kemungkinan bisa 2 atau 3 kali melakukan perbuatan cabul. “Itu baru sementara, sebab bisa jadi banyak korban lain,” tukasnya.

Laporan : Akbar/Ril
Posting : M. Riduan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here