
Oleh: Hj. Padliyati Siregar ST
Adanya kekhawatiran segelintir pebisnis tertentu yang resah dengan jatuhnya bidang usahanya hingga mengakibatkan mereka berada di jurang kebangkrutan.
Serta mendesak pemerintah untuk melonggarkan PSBB, hal ini patut dicurigai.
Tentu, bila alasan di balik rencana itu benar hanya untuk kepentingan bisnis, maka pemerintah sudah melanggar asas keadilan dalam Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam UU Karantina Kesehatan, keselamatan masyarakat adalah hal yang paling utama.
Menilik kebijakan yang dibuat oleh Pemeintah tentu tak dibuat tanpa adanya alasan yang jelas. Dilansir dari detik.com, nyatanya terdapat fungsi PSBB yang diperkirakan mampu memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Apa yang dikatakan Achmad Yurianto selaku juru bicara pemerintah mengungkapkan bahwa terdapat banyak sekali fungsi PSBB yang akan kita dapatkan sebagai masyarakat. Di antaranya seperti mencegah terjadinya perkumpulan orang, baik dalam jumlah kecil hingga jumlah besar, dan menekan penyebaran Virus Corona itu sendiri di kalangan masyarakat.
Dengan adanya PSBB, diharapkan hal ini mampu melindungi orang-orang dari penularan Covid-19 hingga kasus terakhir. Namun, tentu saja tidak ada kebijakan yang berhasil tanpa adanya kerjasama dari masyarakatnya itu sendiri.
Maka dari itu, diharapkan bahwa dengan diberlakukannya PSBB, masyarakat juga turut berkontribusi dan menaati pemerintah agar penyebaran Covid-19 bisa berhenti.
Aneh jika pemerintah memberi pelonggaran terhadap kebijakan yang sudah dibuatnya. Ini membuktikan bahwa pemerintah tidak bersungguh-sungguh untuk menjamin keselamatan rakyat bahkan cendrung mengabaikannya hanya karena kepentingan bisnis para korporasi.
Apalagi di saat ini kenaikan wabah ini cukup tinggi. Sehingga, perlu keseriusan para pemangku kebijakan untuk memperhatikan nasib rakyat bukan sebaliknya memberikan kelonggaran.
Islam Agama Solusi
Sungguh musibah silih berganti menimpa kaum muslimin. Realita ini mengharuskan kita semua untuk berpikir keras mencari solusi permasalahan. Banyak analisis yang diberikan beberapa pihak untuk mengidentifikasi problem yang sebenarnya dihadapi oleh kaum muslimin. Jika identifikasi yang diajukan tidak tepat, tentu solusi yang ditawarkan juga tidak pas.
Berberbagai kerusakan yang terjadi itu bukan karena Islam, tetapi justru karena penerapan sistem selain Islam, dengan meninggalkan Islam dan syariahnya. Fakta-fakta jelas menunjukkan yang demikian. Allah SWT pun sudah memperingatkan kita dalam firman-Nya:
﴿ وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكاً وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى ﴾
Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, sungguh bagi dia kehidupan yang sempit dan Kami akan mengumpulkan dia pada Hari Kiamat nanti dalam keadaan buta. (TQS Thaha [20]: 124).
Makna, “berpaling dari peringatan-Ku” adalah menyalahi perintah-Ku dan apa saja yang Aku turunkan kepada Rasul-Ku, melupakannya dan mengambil petunjuk dari selainnya (Ibnu Katsir, Tafsir al-Quran al-Azhim, V/323).
Berbagai kerusakan yang terjadi itu tentu mendatangkan akibat buruk bagi masyarakat secara keseluruhan. Sejatinya itu baru sebagian dari akibat kerusakan yang disebabkan manusia berpaling dari Islam dan syariahnya. Allah SWT menimpakan sebagian dari akibat kerusakan itu agar manusia bertobat dengan kembali pada Islam dan syariahnya. Allah SWT berfirman:
﴿ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ﴾
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) (TQS ar-Rum [30]: 41).
Lebih dari itu, untuk menyelesaikan aneka problem dan memperbaiki kehidupan masyarakat, yang harus dilakukan justru kembali pada jalan Islam, yaitu dengan menerapkan syariah Islam secara kaffah sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah SWT di atas. Inilah sesungguhnya yang menjadi kewajiban dan tangung jawab umat Islam yang harus segera diwujudkan di tengah-tengah kehidupan.
Islam adalah syari’at Allah terakhir yang diturunkan-Nya kepada penutup para Nabi dan Rasul, Muhammad bin Abdullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Islam merupakan satu-satunya agama yang benar. Allah tidak menerima dari siapa pun agama selainnya. Dia telah menjadikannya sebagai agama yang mudah. Allah tidak mewajibkan dan tidak pula membebankan kepada para pemeluknya hal-hal yang tidak sanggup mereka lakukan.
Islam merupakan agama agung, yang mengarahkan manusia untuk mengambil solusi dalam setiap persoalannya.
Allah SWT berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagai seluruh alam.(TQS al-Anbiya [21]: 107). ***


