Pembangunan Jembatan Lematang II Diduga Timbulkan Polemik di Masyarakat Lahat

0
327

Kliksumatera.com, LAHAT- Pembangunan Jembatan Lematang II sepanjang 120 M di atas Sungai Lematang secara bertahap terus berjalan, meski diduga melanggar aturan karena dilaksanakan saat masa pemeliharaan sudah habis.

Jembatan tersebut dibangun oleh Pemerintah Provinsi Sumsel dengan menelan dana puluhan miliar rupiah. Diharapkan nantinya, dengan jembatan yang dibangun itu akan memperluas Kota Lahat dan Pusat Perkantoran dengan akses utama melewati Jembatan Lematang II tersebut.

Polemik mulai mengemuka, karena lahan untuk perluasan kota ini merupakan lahan pertanian dan perkebunan milik masyarakat Desa Padang Lengkuas, Desa Ulak Lebar, Desa Manggul, Desa Karang Endah, dan Desa Lubuk Kepayang yang seharusnya Pemerintah mengadakan ganti rugi lahan milik masyarakat yang terkena dampak dari Wacana Perluasan Kota Lahat itu. Sebab titik koordinatnya dimulai dari Kecamatan Kota Lahat.

Tapi, jika titik koordinatnya dimulai dari Kecamatan Lahat Selatan yang merupakan lahat tidur maka Pemerintah Daerah tidak harus melakukan ganti rugi karena memang aset Pemda.

Isu di lapangan, saat ini pejabat Pemkab Lahat diduga merayu warga agar dapat menghibahkan panjang dan lebar tanah mereka seluas 20 meter tanpa ganti rugi. Tentu saja hal itu menimbulkan polemik.

Darman (51) salah satu pemilik lahan yang berdomisili di wilayah Desa Padang Lengkuas Selasa (9/2) mengatakan, akan menolak keras lahan usaha yang berupa persawahan untuk menghidupi keluarga jika diminta secara gratis alias hibah oleh Pemerintah Daerah tanpa adanya ganti rugi. ”Jujur apabila lahan usaha ini saya hibahkan maka otomatis mata pencarian saya akan hilang, bagaimana saya dapat menghidupi keluarga saya nanti,” katanya.

Hal yang sama juga dikatakan Tarmizi warga Desa Padang Lengkuas yang lahannya terkena dampak Perluasan Kota Lahat dan diminta juga untuk dapat menghibahkan lahanya seluas panjang 20 M dan Lebar 20 M oleh Pemerintah Daerah. ”Silakan kalau Pemerintah Daerah akan melakukan peningkatan pembangunan tapi tolong jangan sengsarakan masyarakat Lahat di wilayah Kecamatan Kota yang dijadikan untuk perluasan kota. Ini lahan perkebunan dan pertanian murni milik masyarakat,” pungkasnya.

Laporan : Idham/Novita
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here