Pembunuh Warga Perumahan Yuka Palembang Ditangkap di Tangerang

0
279

Kliksumatera.com, PALEMBANG– Pelaku pembunuhan terhadap korban Abdul Hafiz alias Hafiz (34), warga Perumahan Yuka, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang, Minggu (23/1) sore, berhasil ditangkap.

Informasi yang dihimpun, tersangka yang diketahui bernama Dani Gondrong (45) itu, ditangkap saat berada di Tangerang oleh Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang tanpa perlawanan.

Video tersangka saat tersangka dibawa ke Palembang menyebar luas di akun media sosial. Namun, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersangka Dani Gondrong.

Diketahui, korban yang merupakan juru parkir ini diduga dibunuh oleh temannya sendiri berinisial DG. Saat kejadian, korban bersama pelaku dan teman lainnya bermain judi remi. Diduga pelaku kalah dengan korban dan langsung menusuk dada korban menggunakan senjata tajam.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah, Minggu (23/1) sore. Korban tewas di lokasi kejadian setelah mengalami tiga luka tusukan di bagian dada.

Peristiwa pembunuhan yang mengegerkan warga Jl Dr M Isa, Lr Fajar, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur IIII, Palembang itu sempat menjadi tontonan warga saat petugas melakukan evakuasi korban dan viral di media sosial.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here