Pemkab Gelar Bimtek Kearsipan Tahun 2019

0
417

Kliksumatera.com, MURATARA- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kearsipan tahun 2019 dengan tema “Tata Kelola Arsip yang Baik Mencerminkan Pemerintahan yang Baik” bertempat di Hotel 929 Lubuklinggau. Dengan narasumbernya Holidan dari Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan, Senin (29/7/2019).

Acara berlangsung selama empat hari dibuka dari tanggal 29 Juli dan akan berakhir 1 Agustus 2019. Hadir Bupati Muratara HM. Syarif Hidayat yang diwakili oleh Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Aan Andrian, Sekretaris Inspektorat Muratara Rozali, Sekretaris DLHP Muratara Abdul Kadir, Perwakilan dari Disbudpar, perwakilan dari RSUD Rupit serta perwakilan bagian umum di setiap OPD dalam wilayah Kabupaten Muratara.

Ketua panitia pelaksana Jamaludin menyampaikan Bimtek Kearsipan kali ini pihaknya sudah melaksanakannya ditahap yang ketiga. Tahap pertama dilaksanakan pada tahun 2018 sebanyak 20 OPD. “Bimtek pada tahun 2019 ini kita juga melaksanakan sebanyak 20 OPD sampai dengan tujuh Kecamatan, berarti selama dua tahun ini Bimtek Kearsipan habis kita laksanakan secara full,” katanya saat menyampaikan laporan kegiatan.

Ia mengungkapkan selama dua tahun ini pihaknya sudah melaksanakan monitoring atau pembinaan kepada OPD sebanyak lima OPD, yakni Badan Keuangan Daerah, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kesekretariatan. “Nah 5 OPD ini sebagai sampel untuk tertib administrasi yang mana telah disampaikan Bapak Bupati kepada kami bahwa kita mulai berbenah karena Muratara sudah masuk tahun ke enam. Seharusnya arsipnya sudah ada yang namanya arsip statis dan akan dipindahkan ke lembaga kearsipan,” jelasnya.

Masih dikatakan Jamaludin, dalam hal melakukan pembinaan tersebut tentunya pihaknya banyak menemukan kendala- kendala. Di antaranya yang paling fatal dalam hal Tata Naskah Dinas. “Kenapa kami katakan paling fatal karena kita tidak mengikuti aturan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No 18 Tahun 2016. Dalam hal ini kami sudah beberapa kali sampaikan kepada OPD karena banyak kesalahan kesalahan itu pada tahap ini setelah itu kami bina. Dalam Bimtek ini kita tidak banyak menggunakan sistem teori atau materi yang kami sampaikan ke provinsi tapi kita menggunakan sekitar 80 persen praktek dan 20 persen teori. Untuk apa kita banyak teori atau materi tapi pada kenyataannya kembali ke OPD tidak nyambung lagi,” ujarnya.

Sementara itu Bupati Muratara HM.Syarif Hidayat yang diwakili oleh Aan Andrian mengatakan upaya pelaksanaan Bimtek Kearsipan tahun 2019 oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muratara tidaklah mudah karena peranan arsip masih dianggap tidaklah penting tapi pada kenyataannya sangatlah berperan sebagai penyelamat suatu peristiwa. “Bagi peserta yang diutus dari OPD masing masing supaya bersungguh-sungguh untuk mengikuti Bimtek ini, agar dapat menciptakan penyelenggaraan pengelolaan arsip yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga terciptanya memori kolektif bangsa yang baik khususnya arsip Kabupaten Muratara,” tandasnya.

Laporan : Junaidi
Editor/Posting : M. Riduan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here