Pemkab Lahat Diminta Buat Perda Tentang Aturan Pembelian Aica Aibon dan Komik

0
543

Kliksumatera.com, LAHAT- Sudah 7 bulan menjabat Kasat Narkoba Polres Lahat Boby Eltarik SH telah 70 kali mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba. Demikian tegas Boby beliau ketika disambangi Awak Media di ruang kerjanya pada Rabu (16/10).

Kabupaten Lahat merupakan salah satu daerah dengan pengguna Narkoba dari berbagai unsur elemen yang cukup besar. Mirisnya diedarkan melalui barang gelap tanpa diketahui asal- usulnya. Remaja dan putus sekolah mengunakan Aibon dan Komik (obat batuk) sudah bukan menjadi rahasia umum lagi.

Kedua jenis barang ini selain murah, mudah didapat dijual bebas di warung-warung. Oleh karena itu peran Pemerintah, unsur Politik beserta orang tua sangat besar. Karena itu, dia berharap pemerintah daerah turut proaktif dalam memerangi peredaran Narkoba, khususnya Aibon dan Komik yang melibatkan kalangan remaja. Setidaknya membuat aturan perda mengenai aturan pembelian Komik dan Aibon.

Menurutnya, dengan hanya mengadakan operasi dan penangkapan pada kasus peredaran Narkoba sebenarnya bukan cara yang tepat dalam menanggulangi tingginya peredaran Narkoba. Menurutnya, diperlukan adanya Sosialisasi dari P4GN yang cikal bakal BBN Lahat dan gerakan yang dapat menyadarkan dan memberikan pemahaman bagi kalangan remaja bahayanya memakai narkoba, meningkatkan keagamaan diisi oleh hal yang positif. ‘’Kita dari Kepolisian menangkap pengedar Narkobanya saja,’’ pungkas Kasat.

Beliau juga menginginkan Kabupaten Lahat bebas Narkoba dan mempunyai Slogan Jeme Lahat Bersih dari Narkoba”. Kalau Stackholder bersatu dalam pemberantasan Narkoba dan memperdakan aturan yang boleh dibeli Komik dan Aibon, mudah-mudahan Lahat bersih Narkoba.

Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here