Kliksumatera.com, MUARA ENIM- Wakil Bupati Muara Enim, H. Juarsah SH memimpin rapat terkait masalah angkutan batu bara yang melintas di jalan pemukiman warga Kampung Sosial, Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim. Bertempat di Ruang Rapat Serasan Pemkab Muara Enim, Jumat (2/8/2019).
Rapat itu menindaklanjuti tuntutan warga Kampung Sosial, yang disampaikan perwakilan warga kepada Wakil Bupati Muara Enim beberapa hari lalu. Adapun tuntutannya menolak truk angkutan batu bara melintas jalan pemukiman Kampung Sosial.
Pada rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim, H Riswandar, Kabid Tata Ruang PU PR, Sobirin, Kabag Hukum Andre, Camat Kota Muara Enim, Asarli Manudin serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Wabup Muara Enim menegaskan kepada PT GPP untuk stop terlebih dahulu melakukan kegiatan angkutan yang melewati jalan kabupaten Jalan Trans Kampung Sosial.
“Dengan catatan kalau memang masih ada keinginan PT GPP untuk melintas jalan Kampung Sosial, silakan terlebih dahulu bermusyawarah dengan masyarakat,” tegasnya.
“Jika PT GPP tidak mengindahkan keputusan ini, tentunya kami akan memberikan rekomendasi kepada bapak Gubernur. Karena terkait masalah perizinan dan lainnya Gubernur yang lebih berwenang,” tambahnya.
Sumber : Ril
Posting : M. Riduan