Pemkot Palembang Terus Penuhi Ruang Terbuka Hijau

0
371

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Dalam rangka memenuhi amanat undang-undang serta amanat RPJMD Kota Palembang RTH (Ruang Terbuka Hijau), maka Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas PRKP berupaya mencukupi pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Palembang sesuai dengan amanat RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) pada tahun 2018-2023 yang akan datang.

Kepala Dinas PRKP Kota Palembang Ir. Affan Prapanca ketika dihubungi melalui pesan singkat Whatsappnya mengatakan bahwa Pemerintah Kota Palembang akan meningkatkan RTH sebesar 16 %. Hal tersebut diungkapkannya, Senin (3/3).

Menurut Affan Dinas PRKP Kota Palembang sebagai leading sector terus melakukan kegiatan-kegiatan penghijauan dan penataan kawasan-kawasan Pertamanan dan ruang terbuka hijau yang tersebar di wilayah Kota Palembang.

Menurutnya, untuk mewujudkan amanat RPJMD tersebut dan juga Visi Kota Palembang Emas Darussalam 2023 maka dibutuhkan kerjasama antara pihak Pemerintah Kota Palembang dengan beberapa OPD terkait di lingkungan Pemkot Palembang.

Selain itu Affan juga menambahkan bahwa Sektor Swasta dan seluruh komponen termasuk warga Kota Palembang pun dapat turut andil sehingga dapat berpartisipasi dalam rangka pemenuhan RTH tersebut.

Upaya-upaya ini hendaknya terus dapat dilakukan secara terus-menerus dan terencana dengan baik sehingga pemenuhan Ruang Terbuka Hijau di Kota Palembang dapat dipenuhi sesuai target sehingga dapat selaras dengan apa yang menjadi Visi Walikota dan Wakil Walikota Palembang menuju Kota Palembang Emas Darussalam 2023 hal tersebut seperti yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023.

Laporan : Andrean
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here