Pemprov Sumsel Ajukan RAPBD P Sumsel TA 2021 ke DPRD Sumsel

0
193

Kliksumatera.com, PALEMBANG– Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Suman Asra (SA) Supriono mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel hingga kini belum mengajukan Rancangan APBD (RAPBD) Perubahan (P) Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2021 ke DPRD Sumsel.

Menurut mantan Wakil Bupati Banyuasin ini, rencananya RAPBD P Sumsel TA 2021 akan diajukan kepada DPRD Sumsel minggu pertama bulan September.

“Inshaa Allah sudah masuk ke DPRD,” katanya usai rapat badan musyawarah (Banmus) DPRD Sumsel , Selasa (31/8).

Mengenai rapat Banmus ini menurutnya hanya membahas soal jadwal kegiatan DPRD Sumsel saja.

Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar memastikan dengan adanya Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel ini menurut, politisi PKB ini pihaknya tidak ada keraguan lagi tentang terkait Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menangani APBD Sumsel yang akan datang.

“Kalau kemarin ada keraguan, siapa sih pejabatnya nanti, ini masih Plh, ada yang beragumen, ini tidak punya kewenangan, ini sudah terjawab. Alhamdulilah Pemerintah Provinsi dapat menindaklanjuti sesuai dengan amanah undang-undang dan keinginan masyarakat Sumatera Selatan,” katanya.

Mengenai pembahasan APBD Sumsel Perubahan (P) tahun anggaran (TA) 2021 , menurut mantan anggota DPRD Palembang ini pihaknya masih menunggu dari Pemerintah Provinsi Sumsel secepatnya untuk segera dibahas. “Kalau bisa bulan-bulan September ini harus selesai,” katanya.

Sumber : Rilis
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here