Pemprov Sumsel Terima Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

0
326

Kliksumatera.com, PALEMBANG – Sumsel kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2018.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna Istimewa XXIX (29) DPRD Provinsi Sumsel dengan Agenda, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov Sumsel, Jumat (24/5) yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sumsel H.Herman Deru Didampingi Wakil Gubernur Sumsel H.Mawardi Yahya.

Penyerahan (LHP) ini dilakukan langsung oleh Anggota V BPK-RI, Ismayatun MT kepada Gubernur Sumsel H.Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel M. Aliandra Gantada setelah dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan LHP.

Ditemui usai rapat, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan capaian predikat WTP tersebut memang patut disyukuri. Namun menurutnya predikat itu tak menjamin bahwa pengelolaan keuangan di Sumsel terbebas dari kecurangan dan tidak menjamin bebas dari tindakan-tindakan korupsi.

Sebaliknya capaian WTP ini justru harus dimaknai selain soal pembukuan yang baik dan akuntabel, pelaksanaan dan penjabaran laporan keuangan juga harus baik.

Terkait beberapa temuan yang diungkap BPK, menurut HD hal yang cukup disoroti adalah soal aset baik tanah, rumah, kendaraan roda empat dan roda dua yang jumlahnya sangat banyak. Inventarisasi akan dilakukan untuk segera ditarik. Terlebih KPK sudah membuka diri untuk membantu penarikan aset-aset tersebut.

“Makanya melalui kesempatan ini saya harap seluruh masyarakat yang berkaitan langsung atau yang pernah mengabdi di Pemprov atau orang luar yang menguasai aset Pemda kendaraan, tanah maupun segera kembalikan saja. Karena semuanya akan ditarik,” tegasnya.

Laporan : Wiwin/Ril
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here